MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kegiatan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah akan segera dilaksanakan. Termasuk di Kota Batu yang saat ini tinggal menunggu pelaksanaannya.
Subag SDA Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu, Wolok S.T menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Batu tahun ini menerima DBHCHT sebesar Rp 20.127.537.000. Nantinya DBHCHT akan dibagi ke beberapa SKPD sesuai dengan SE Kemendagri nomor 906/2114/SJ tahun 2022 tentang Pemetaan Nomenklatur DBHCHT.
“Dari DBHCHT sebesar Rp 20 miliar tersebut akan dialokasikan untuk tiga bidang. Meliputi kesejahteraan masyarakat diampu oleh Dinas Sosial, bidang kesehatan dengan leading sektor Dinas Kesehatan dan bidang penegakan hukum oleh Satpol PP,” ujar Wolo kepada Malang Posco Media, Jumat (27/5) kemarin.
Sedangkan untuk Bagian Perekonomian dan SDA Kota Batu untuk tahun ini diungkapnya tidak memiliki wewenang mengacu daei SE Kemendagri nomor 906/2114/SJ tahun 2022 tentang Pemetaan Nomenklatur DBHCHT. Meski begitu pihaknya akan tetap memberikan data yang dibutuhkan untuk jalannya program-program DBHCHT.
Lebih lanjut, Wolo merinci dari total dana yang dikucurkan untuk Kota Batu sebesar 50 persen itu dialokasikan untuk penanganan kesejahteraan masyarakat. Dengan 20 persen peningkatan ketrampilan dan 30 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang seluruhnya ditujukan bagi buruh pabrik yang berdomisili di Kota Batu.
“Kemudian untuk 40 persennya kami alokasikan untuk bidang kesehatan. Seperti penurunan angka prevalansi stunting, peningkatan vaksinasi dan imunisasi, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak dibawah lima tahun, penanganan Covid-19 hingga pembangunan atau renovasi Puskesmas,” bebernya.
Selanjutnya, 10 persennya dialokasikan di bidang penegakan hukum. Seperti kegiatan penyampaian informasi perundang-undangan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKCI). Serta Penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan dan sosialisasi di media massa.
Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan, SILPA pada tahun 2021 sebesar Rp 4,857 miliar nantinya juga akan dialokasikan pada anggaran DBHCHT tahun ini. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk pelaksanaan kegiatan dari tiga bidang tadi, tinggal menunggu koordinasi bersama beberapa SKPD terkait. Mengingat untuk pemutakhiran dari Kemendagri terkait kode rekening dan SKPD yang melaksanakan kegiatan setiap bidangnya sudah keluar,” pungkasnya. (eri)