.
Sunday, December 15, 2024

Tahun Ini Pemkot Batu Terima DBHCHT Rp 20 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya alam (SDA) menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2022 sebesar Rp 20.127.537.000.

Dana itu lebih kecil jika dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 24.630.000.000. Hal itu dikarenakan jumlah dana 2021 mendapat tambahkan dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2020 sekitar Rp 4 miliar.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Dra, Emilyati M.Si melalui Subag SDA, Wolok S.T menyampaikan dana DBHCHT 2022 itu akan dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang kesehatan dan bidang penegakan hukum.

Dengan 50 persen itu dialokasikan untuk penanganan kesejahteraan masyarakat, seperti pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dan peningkatan keterampilan kerja.

“Empat puluh persennya kami alokasikan untuk bidang kesehatan. Seperti pembinaan lingkungan sosial dan penanganan Covid-19,” ujar Wolok kepada Malang Posco Media, Selasa (22/3) kemarin.

Kemudian, sepuluh persennya dialokasikan di bidang penegakan hukum. Seperti kegiatan penyampaian informasi perundang-undangan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKCI).

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan, SILPA pada tahun 2021 sebesar Rp 4,857 miliar nantinya juga akan dialokasikan pada anggaran DBHCHT tahun ini. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Untuk pelaksanaan kegiatan dari tiga bidang tadi, kami masih menunggu pemutakhiran dari Kemendagri terkait kode rekening dan SKPD yang melaksanakan kegiatan setiap bidangnya. Dan kalau memang sah dari Kemendagri, BLT nanti akan dikelola oleh Dinas Sosial, bukan Bagian Perekonomian dan SDA lagi,” pungkasnya. (ran/eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img