spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Tahun Politik, Target Selesaikan 36 Ranperda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tahun ini, DPRD Kota Malang menargetkan dapat membahas 36 rancangan peraturan daerah (Ranperda). 30 Ranperda di antaranya inisiatif Pemkot Malang dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Kota Malang. Semuanya sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Malang tahun ini.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan akan memprioritaskan beberapa Ranperda yang memang harus segera dibahas selain Ranperda wajib.

- Advertisement -
SOLID: Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama tiga wakil ketua DPRD Kota Malang, Asmualik, Abdurrahman, dan Rimzah.

“Memang ada 36. Tapi tentu saja kita upayakan yang maksimal, tidak mungkin juga semua 36 disahkan semua. Ada beberapa di antaranya yang masih butuh evaluasi dari gubernur, kami sudah konsultasikan dan tidak apa-apa dimasukan lagi di 2024,” kata Made kepada Malang Posco Media, kemarin.

Ia menjelaskan dari total 36 Ranperda ini yang akan segera dibahas dalam forum paripurna adalah Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) wali kota tahun 2023 dan Pertanggungjawaban Keuangan dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD.

Dua Ranperda ini merupakan Ranperda wajib yang harus dibahas, berkaitan dengan anggaran daerah. Totalnya ada 6 ranperda wajib yang akan segera dibahas. Selain Ranperda wajib tersebut beberapa Ranperda prioritas yang akan dibahas secara prioritas di antaranya Ranperda Perlidungan Anak dan Perempuan yang penting untuk segera dibahas dan disahkan.

“Paling tidak bisa selesaikan 14 sampai 15 Ranperda tahun ini. Harapannya kami DPRD Kota Malang bisa mewarnai tentang kebijakan pemerintahan di Kota Malang ini,” terang Made.

PERSIDANGAN: Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika bersama tiga wakil ketua DPRD Kota Malang selalu kompak dalam memimpin persidangan paripurna DPRD Kota Malang.

Diketahui 6 Ranperda inisiatif DPRD Kota Malang yang akan dibahas tahun ini di antaranya Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya (PMB), Pengembangan Ekonomi Kreatif, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.

Sementara itu, Ranperda insiatif Pemkot Malang di antaranya Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, PTSP, Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Penanaman Modal, hingga Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Parkir. (ica/aim)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img