spot_img
Saturday, May 18, 2024
spot_img

Tak Ada Halangan Aturan, Abah Anton Gas Lagi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dua Periode Jadi Wawali, Punjul Daftar Wali Kota Batu

MALANG POSCO MEDIA- Mantan Wali Kota Malang H Moch Anton yakin maju kembali untuk bertarung dalam bursa calon wali kota (Cawalikota) Malang. Abah Anton, sapaan akrab H Moch Anton secara resmi mendaftarkan diri dalam penjaringan cawali Kota Malang melalui PKB Kota Malang, Senin (29/4) kemarin.  Abah Anton  meyakini tidak ada halangan aturan yang menghalangi pencalonannya.

Ini merujuk pada masalah pidana yang sempat dijalaninya akibat kasus suap dan gratifikasi pada 2018 lalu. Abah Anton sempat menjalani hukuman  penjara selama dua  tahun lamanya. Kemarin ia meyakini kasus tersebut tidak menghalanginya untuk maju kembali memimpin Kota Malang.

“Yang pertama ini kepedulian kami bahwa masyarakat menginginkan pembangunan Kota Malang yang sudah pernah saya lakukan. Ada rasa kerinduan dari masyarakat. Jadi masyarakat memang berharap sekali agar bisa dilanjutkan program yang pernah dirasakan,” jelas Abah  Anton soal latar belakangnya maju kembali di Pilkada Kota Malang.

Ia mengakui bahwa ada banyak sekali program yang ingin dilanjutkan dan kembangkan lebih baik untuk membangun Kota Malang. Abah Anton menegaskan tentang  konsep yang ia sebut “Koalisi Rakyat”. Sebuah konsep yang ditegaskannya sebagai konsep membangun Kota Malang bersama-sama dan kolektif.

Ditambahkannya keinginannya kembali maju dalam kontestasi Pilkada Kota Malang juga membawa komunikasi intens dengan partai-partai lain.

“Alhamdulillah sudah banyak partai yang telah bertemu dengan saya. Komunikasi politik akan terus dibangun. Karena ulama juga berharap agar ada kebersamaan dalam pembangunan Kota Malang,” jelasnya.

 Saat ditanya apakah tidak “kapok” menjadi wali kota, akibat kasus hukum sebelumnya, Abah Anton menegaskan hal tersebut tidak menjadi masalah. Ia menegaskan dirinya tetap akan terbuka dan transparan dalam kemungkinan masa lalu hukumnya kembali mencuat menjadi perbincangan.

“Ini bagian dari transparansi. Kemarin kami melalui tim hukum sudah melakukan pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), ke pengadilan, sampai ke KPU. Jadi sudah clear. Saya kira dasar hukumnya, pengadilan tahu,” kata Anton.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kuasa Hukum Moch Anton, Erpin Yuliono menyampaikan bahwa sebelumnya langkah awal Abah Anton hendak mencalonkan diri sebagai Cawali Kota Malang adalah mengurus SKCK.

Setelah itu, lanjut Erpin, pihaknya meminta surat keterangan dari Pengadilan Malang. Setelah keluar syarat keterangan dari Pengadilan setelah itu berkomunikasi dengan KPU Kota Malang. Guna mencocokan data dalam database.

“Dan dari situ, dari berkas-berkas yang sudah diurus ini. Dan surat-surat yang sudah ada, Alhamdulillah Abah dapat untuk mencalonkan,” tegas dia.

Erpin menjelaskan  bahwa pada Keputusan MK Tahun 2022 yang menyatakan apabila calon terkena ancaman 5 tahun penjara tidak boleh mencalonkan. Akan tetapi keputusan hukum Anton dijatuhkan pada tahun 2018. Maka keputusan MK tidak berlaku surut kepada Abah Anton. Di dalam kaidah hukum, menurut Erpin aturan ini tidak berlaku pada Anton karena kliennya dijatuhi hukuman pada tahun 2018. Sedangkan putusan MK baru keluar pada tahun 2022.

“Nah jadi Abah tidak terkena putusan MK, karena Abah Anton dijatuhi hukuman di tahun 2018. Masih mengacu pada PKPU No 9 Tahun 2016. Jadi pengadilan Malang mengeluarkan surat keterangan Abah Anton mencalonkan berdasar PKPU No.9 Tahun 2016. Prosesnya yaitu SKCK dimasukan kepada PN Malang, kemudian kami ke KPU untuk memutuskan kelayakan mencalonkan,” pungkas Erpin.

Sementara itu Ketua DPC PKB Kota Malang H Fachtullah menyampaikan apresiasinya kepada Anton yang memiliki keinginan kuat kembali berjuang bersama PKB untuk membangun Kota Malang.

“Kami semua menerima siapapun baik internal maupun eksternal partai. Dari mana saja, latar belakang apapun. Terimakasih kedatangannya tentu proses akan tetap berjalan seperti yang sudah ditentukan,” jelas Fachtullah.  

Sementara itu pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wawali Kota Batu lewat DPC PDI Perjuangan  Kota Batu mulai ramai. Sampai Senin (29/4) kemarin parpol yang berhasil meraih enam kursi atau 20 persen kursi di DPRD Kota Batu ini tercatat sudah ada ada tiga pendaftar.

Hal itu disampaikan  Ketua Tim 9 PDI Perjuangan Kota Batu, Simon Purwo Ali yang bertugas dalam melayani pendaftaran Calon Wali Kota dan Calon Wawali Kota Batu.

“Sudah ada tiga orang pendaftar yang mengambil formulir hingga Senin (29/4) ini. Di antaranya Punjul Santoso, Suwito dan Asaf,” jelas Simon kepada Malang Posco Media kemarin.

Ia menjelaskan tiga pendaftar merupakan internal dari PDI Perjuangan Kota Batu. Seperti Punjul Santoso adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu dan juga mantan Wakil Wali Kota Batu Periode 2019-2024.

Kemudian Suwito merupakan Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu.

“Sedangkan  Asaf merupakan Ketua PAC PDI Perjuangan Junrejo. Tiga orang ini telah mengambil formulir untuk maju dalam Calon Wali Kota dan Calon Wawali Kota Batu. Namun kami masih menunggu pengembalian formulir pendaftaran,” bebernya.

Sementara itu, Suwito mengatakan bahwa dirinya telah mengambil formulir Calon Wakil Wali Kota Batu. Ia  maju lewat PDI Perjuangan karena parpol berlambang banteng ini berturut-turut memenangkan Pemilu dan beberapa kali periode bermanfaat untuk masyarakat Kota Batu.

“Untuk itu saya optimistis bisa melanjutkan perjuangan  kesejahteraan dan pendidikan warga melalui Pilkada nanti. Saya harap masyarakat bisa mendukung dan memberi kepercayaan kepada saya,” paparnya singkat.

Sedangkan Punjul Santoso mengambil form untuk Calon Wali Kota Batu. Hal itu dilakukan karena sebelumnya ia sudah menjabat sebagai Wakil Wali Kota selama dua periode.

“Sebagai warga Kota Batu, warga PDI Perjuangan yang sudah dua kali di Wakil Wali Kota Batu seharunya ikut di perhelatan dan maju sebagai Calon Wali Kota. Meskipun semua keputusan tergantung pada pusat,” kata Punjul.

Maju Pilkada, pihaknya juga terbuka untuk berkoalisi dengan Parpol peserta Pemilu. Meski PDI Perjuangan sendiri telah meraih enam kursi atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

“Tapi kami membuka untuk koalisi dengan parpol lainnya dalam Pilkada untuk mencari pemimpin yang lebih baik dan memiliki visi misi yang sama,” imbuhnya. (ica/eri/van) 

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img