MALANG POSCO MEDIA – Bawaslu Kabupaten Malang pastikan tak ada main mata terkait proses perbaikan berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg). Jika dalam proses perbaikan ada berkas yang tidak memenuhi syarat, maka Bawaslu pun pastikan bacaleg tersebut tidak dapat meneruskan tahapan selanjutnya.
Seiring dengan itu, Bawaslu pun melakukan pengawasan penuh. Tidak hanya terhadap parpol yang mengajukan. Tapi juga kepada satu persatu calon. Seluruh berkasnya diawasi secara detail.
“Kami melakukan pengawasan penuh. Tidak hanya ikut terlibat dalam pemeriksaan berkasnya, tapi juga turun ke lapangan untuk mengetahui detailnya,” Kata Abdul Allam Amrullah, Divisi Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malang.
Turun lapangan salah satunya adalah membersamai Komisioner KPU Kabupaten Malang dalam melakukan verifikasi legalisir ijazah bakal calon legislatif ke kantor cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.
“Verifikasi kepada kantor cabang dinas Pendidikan dilakukan oleh komisioner KPU, sedangkan kami mengawasi termasuk melihat detail tanda tangan legalisirnya, tambahnya.
Tidak terkecuali untuk berkas persayaratan dari kepala desa yang mendaftar sebagai bacaleg. Dikatakan Allam pihaknya memplototi betul. Terutama terkait dengan permohonan pengunduran diri. Dia mengatakan saat penyerahan berkas awal pencalonan Bacaleg terdata ada 17 kades yang mendaftarkan diri. Sebagian dari mereka memang tidak menyertakan surat pengunduran diri.
“Nah kemarin lalu ada pilkades, ada sebagian kades yang maju bacaleg itu tidak terpilih sebagai kades, ada juga yang tidak maju lagi. Ini harus kami invetarisasi lagi. Jika masih ada kades yang menjabat tapi tidak melengkapi syaranya mengundurkan diri saat penetapan DCT, maka sudah pasti tidak lolos, atau tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, ” tandasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan sampai dengan Rabu siang, belum ada parpol yang mengembalikan berkas perbaikan bacaleg ke kantor KPU Kabupaten Malang. Berikut dengan Silon. Dikatakan Mahardika belum ada berubahan. Artinya berkas yang terupload di Silon belum ada perubahan.
“Kalau yang konsultasi banyak. Tapi yang mengembalikan berkas atau perbaikan Silon belum ada sampai dengan siang ini, ” tandasnya. (ira/bua)