MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tersebitkan surat keputusan tentang penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2025 dengan Nomor 100.3.3.1/771/013/2025. Berdasarkan surat keputusan tersebut ada tujuh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur mengalami penyesuaian UMK per 1 November 2025.
Tujuh daerah itu ialah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang dan Kota Malang. Dari tujuh daerah itu mengalami kenaikan UMK untuk periode November dan Desember 2025 tidak termasuk Malang Raya. Dengan pengecualian untuk Kota Batu.
“Untuk Kota Batu tidak termasuk daerah yang harus melakukan penyesuaian UMK. Penyesuaian hanya dilakukan pada daerah yang sebelumnya saat perhitungan UMK tidak menggunakan rumus dari Kementerian,” ujar Plt Sekretaris Disnaker Kota Batu Suyanto kepada Malang Posco Media, Kamis (23/10) kemarin.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa Kota Batu sebelumnya telah melakukan penghitungan UMK sesuai dengan rumus dari Kementerian. Sehingga Kota Batu tidak ada penyesuaian. “Memang sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024, kenaikan UMK ditentukan dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen dari nilai UMK. Kami telah menggunakan rumus tersebut sehingga tak perlu dilakukan penyesuaian,” terangnya.
“Untuk besaran UMK Kota Batu tahun 2025 ialah Rp 3.360.466, naik dari tahun 2024 lalu sebesar Rp 3.155.367. Sedangkan untuk tujuh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur harus melakukan penyesuaian UMK per 1 November 2025,” imbuhnya.
Tujuh daerah itu meliputi Kota Surabaya Rp 4.961.753 menjadi Rp 5.032.635, Kabupaten Gresik Rp 4.874.133 menjadi Rp 4.943.763, Kabupaten Sidoarjo Rp 4.870.511 menjadi Rp 4.940.090. Selanjutnya Kabupaten Pasuruan Rp 4.866.890 menjadi Rp 4.936.417, Kabupaten Mojokerto Rp 4.856.026 menjadi Rp 4.925.398, Kabupaten Malang Rp 3.553.530 menjadi Rp 3.587.213 dan Kota Malang Rp 3.507.693 menjadi Rp 3.524.238.(eri/lim)








