.MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Jajaran Polres Malang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Pakis. Seorang pria berinisial VS, 36 tahun, warga Desa Pakisjajar, berhasil diringkus kurang dari 24 jam.
Ia diduga mencuri motor Honda Beat milik seorang mahasiswa. Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan kasus ini bermula saat WS, 22, mahasiswa asal Blitar, kehilangan motor Honda Beat yang diparkir di garasi rumah kos Jalan Wisnuwardhana, Desa Sekarpuro, Minggu (17/8) pagi.
“Korban mendapati pagar kos sudah terbuka dan motornya raib,” terangnya. Korban kemudian melapor ke Polsek Pakis. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi menemukan petunjuk penting terkait identitas pelaku.
“Dari CCTV terlihat gerak-gerik mencurigakan seseorang yang akhirnya mengarah ke tersangka,” ungkap Bambang. Malam harinya sekitar pukul 23.00, polisi berhasil menangkap VS di dekat rumahnya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Sejumlah barang bukti diamankan, antara lain jaket jumper hitam, helm bogo hitam, uang tunai Rp 90 ribu, serta rekaman CCTV. “Semua barang bukti kami kumpulkan sebagai penguat proses hukum,” tegasnya.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pakis. Polisi juga memburu penadah motor curian yang identitasnya telah dikantongi.
Bambang mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa. “Gunakan kunci ganda dan pastikan motor diparkir di lokasi aman agar tidak menjadi korban curanmor,” pungkasnya. (mar/van)