.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Taman Wisata Wendit Dilelang

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pengelolaan Taman Wisata Wendit di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis segera dipihak ketigakan. Sesuai surat pengumuman Nomor: 00.3/2-KSP/35.07.322/2024 dengan kop Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, tempat wisata legendaris ini ditawarkan dengan nilai investasi sebesar Rp 96 miliaran.

“Saat ini kami berniat untuk mengajak pihak ketiga mengelola Taman Wisata Wendit. Saat ini sudah masuk proses lelang,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Purwoto. Pihaknya terpaksa mengajak pihak ketiga mengelola Taman Wisata Wendit lantaran destinasi wisata ini tidak memberikan keuntungan terhadap Pemkab Malang. 

- Advertisement -

Selama pengelolaan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Malang, tempat wisata legendaris ini selalu merugi. Menurut Purwoto, kerugian pengelolaan Taman Wisata Wendit ini lantaran biaya operasional yang cukup besar. “Tahun 2017, pernah direvitalisasi. Tahun 2018-2019 sempat jaya. Tapi saat Covid-19, tutup total,” terangnya.

“Sementara operasional seperti membayar gaji karyawan, memberi makan monyet, serta perawatan sangat tetap harus dilakukan. Disitulah akhirnya terjadi kerugian,” tambah mantan Camat Wajak ini. Purwoto mengaku biaya operasional tahun 2023 lalu saja, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang telah menganggarkan Rp 1,5 miliar.

Nilai ini turun dibandingkan tahun -tahun sebelumnya. Dia mengatakan anggaran untuk Taman Wisata Wendit mencapai Rp 1,7 miliar. “Tahun 2023 lalu kami siapkan anggaran Rp 1,5 Miliar. Sementara pendapatan selama satu tahun yang diperoleh hanya Rp 800 juta. Pendapatan dari Taman Wisata Wendit selalu jauh dari target,’” tambah Purwoto.

Berkaca dari situlah kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang kemudian mengajak pihak ke tiga untuk melakukan pengelolaan. Harapannya dengan adanya pihak ketiga, pengelolaan tempat wisata air itu lebih profesional, dan pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan melebihi target.

Dia mengaku tidak mampu untuk mengelola tempat wisata tersebut. Sebab SDM yang dimiliki tidak disiapkan dalam mengelola bisnis. Tapi memberikan pelayanan.  “Saat kami diminta mengelola tempat wisata tersebut, belum mampu dan belum maksimal,” tambahnya. Ditambah kondisi Taman Wisata Wendit cukup memprihatinkan.

Menurutnya, sudah ada tiga perusahaan yang berminat membangun tempat wisata itu. Dari kerjasama itu nanti, perusahaan pengelola wajib memberi kontribusi Rp 1,3 miliaran di tahun pertama. Selain itu perusahaan yang mengelola juga wajib memberi pembagian keuntungan minimal 20 persen dari pendapatan bersih, yang persentasenya meningkat setiap tiga tahun. (ira/mar)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img