MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kerap dijadikan lokasi putar balik, kawasan di depan Gedung RS Saiful Anwar Jalan JA Suprapto diperbaharui. Aturannya pun diperketat.
Jika sebelumnya kawasan ini hanya boleh diakses bagi ambulance (bisa belok kanan hanya untuk Ambulance) dan pengendara umum dilarang belok kanan, saat ini rambu diubah. Tidak hanya dilarang belok kanan bagi warga umum, disana juga dipasang tanda larangan putar balik.
Hal ini dikarenakan kawasan ini kerap dijadikan warga pengendara umum untuk putar balik. Ini dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra kemarin.
“Sering dijadikan putar balik, dulu rambunya memang hanya tidak boleh belok kanan. Jadi diperbaharui agar larangan putar balik juga jelas jadi aturannya,” papar Jaya, sapaan akrab Kadishub Kota Malang ini kemarin.
Ia menyampaikan hal ini juga untuk melancarkan lalulintas prioritas di kawasan itu. Yakni keluar masuknya ambulance ke dan dari RSSA Malang. Pengendara umum yang kerap memutar balik dikawasan ini bisa menimbulkan gangguan lalin bagi pengendara prioritas. Ke depan petugas akan mengontrol pasca pembaharuan rambu di kawasan depan RSSA Malang itu.
“Agar lebih tertib saja. Dan tidak menganggu, ambulance kan keluar masuk dari rumah sakit.” Pungkas Jaya. (ica/aim)