.
spot_img
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Tangani Hal Tak Terduga, BTT 2025 Dianggarkan Rp 23,4 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Belanja Tidak Terduga (BTT) Kota Batu tahun 2025 dianggaran Rp 23,4 miliar. Anggaran tersebut disiapkan oleh Pemkot Batu untuk digunakan sebagai kegiatan darurat seperti penanganan kebencanaan.

“Tahun depan anggaran BTT disiapkan Rp 23,4 miliar. Anggaran tersebut turun dari tahun ini sebesar Rp 35,1 miliar,” ujar Sekda Kota Batu Zadim Effisiensi kepada Malang Posco Media, Selasa (17/12) kemarin.

Ia menjelaskan turunnya anggaran karena pada tahun ini realisasi BTT sangat rendah. Hingga Desember ini mencapai Rp 7,1 miliar dari pagu Rp 35,1 miliar. “Setiap tahun eksekutif dan legislatif mengusulkan anggaran BTT cukup besar. Pasalnya BTT dinilai penting untuk keperluan atau digunakan kondisi darurat dan mendesak. Seperti penanganan pasca bencana alam yang mengakibatkan kerusakan cukup besar,” bebernya.

Dengan adanya BTT, lanjut dia, penanganan pasca bencana akan dapat dikerjakan dengan cepat. Sehingga fasilitas publik atau fasilitas milik masyarakat yang terdampak bencana bisa segera diperbaiki. “Dalam penggunaannya BTT bisa digunakan untuk kondisi darurat meliputi bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial atau kejadian luar biasa. Serta pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dan penanganan kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik,” bebernya.

Ketika terjadi bencana dengan kondisi cukup parah, maka pembangunan pasca bencana dengan adanya BTT bisa dilakukan dengan cepat oleh Pemkot Batu.  Ini agar tidak mengganggu aktivitas, utamanya perekonomian masyarakat Kota Batu.

Sebelumnya disampaikan oleh Kepala BKAD Kota Batu Eny Rachyuningsih bahwa realisasi BTT hingga Desember ini mencapai Rp 7,1 miliar. Penggunaan BTT untuk pengembalian sisa Bantuan Keuangan (BK) dari provinsi tahun lalu.

Ia menguraikan realisasi pengembalian Bantuan Keuangan ke Provinsi tersebut terbagi atas empat OPD. Yakni sisa Bantuan Keuangan Khusus tahun 2023 melalui Dinas Kesehatan sebesar Rp 2,3 juta. Kemudian Dinas Pendidikan tahun 2023 sejumlah Rp 13 juta. Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp 17,2 juta.

“Selain itu kami juga mengembalikan sisa realisasi Bantuan Keuangan Khusus tahun 2022 melalui Dinas Pariwisata sebesar Rp 7,1 miliar. Sedangkan penggunaan BTT untuk penggunaan bantuan penanganan kebencanaan tidak ada,” pungkasnya.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img