spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Tangani Macet, Dishub Evaluasi Rekayasa Lalin Akhir Bulan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik guna mengurangi kecelakaan dan kemacetan. Sedikitnya ada tiga titik ruas jalan yang dinilai kurang optimal karena masih adanya kemacetan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Imam Suryono bahwa terdapat tiga titik ruas jalan yang berpotensi macet dan rawan kecelakaan, yakni pertigaan Jalan Brantas, Jalan Bukit Berbunga, dan Jalan Raya Pandanrejo. Namun pihaknya juga tak bisa memberlakukan traffic light pada lokasi tersebut.

“Jika kita berlakukan traffic light pun tidak mengurangi kecelakaan, malah justru menimbulkan kemacetan yang panjang. Di titik-titik tersebut bisa macet sampai 1,5 kilometer,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan jika dari arah selatan kemacetan bisa sampai pertigaan Jalan Brantas satu arah menuju SMKN 1 batu. Sedangkan jika dari arah barat kemacetan bisa sampai daerah Kaliwatu Rafting.

“Bahayanya lagi dari arah utara, Jalan Bukit Berbunga yang jalannya menurun. Justru membahayakan kendaraan yang tidak layak naik atau tidak layak turun curam, seperti truk muatan besar jika diberlakukan trafic light,” ucapnya.

Maka dari itu, jalan tersebut menjadi pertimbangan Forum Lalu Lintas untuk memperbaiki rekayasa lalin. Dirinya menjelaskan pihaknya bersama forum lalin setiap 3 bulan selalu ada evaluasi terkait rekayasa lalin.

“Sebenarnya rekaya lalin tahun ini adalah yang terbaik. Namun masih ada beberapa orang merasa terganggu dan tidak puas. Sehingga harus ada kajian track down dari forum. Rekayasa lalin memang tidak bisa memuaskan semua orang, namun harus bisa menguntungkan banyak pihak,” pungkasnya.

Dirinya mengatakan akhir bulan ini akan ada evaluasi rekayasa lalin guna mempertimbangkan kemacetan dan keselamatan. Lantaran dinilai rawan kecelakaan karena jalan yang menurun dan naik membahayakan kendaraan muatan besar. (ran/eri)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img