.
Sunday, December 15, 2024

Tangis Keluarga Warnai Autopsi Dua Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan dilangsungkan, Sabtu (5/11) hari ini. Dua jenazah menjalani autopsi Ekshumasi langsung di TPU Dusun Pathuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak Kabupaten Malang. Tangis keluarga yang hadir di lokasi ikut warnai proses autopsi.

Sejak sekitar pukul 10.00 pembongkaran makam dimulai. Di mana pihak yang mengajukan autopsi adalah Devi Athok, 48 tahun. Warga Bululawang, Kabupaten Malang itu mengajukan autopsi untuk dua putrinya yang meninggal dunia pada tragedi Kanjuruhan, yakni NDR, 16, dan NDA, 13.

Devi Athok tiba di makam kedua anaknya didampingi sejumlah rekan Aremania dan Kuasa Hukumnya, Imam Hidayat. Ia kemudian memasuki tenda tim forensik tempat autopsi dilakukan. Namun tak lama tangisnya pecah.

Aremania berusaha menenangkannya. Sambil histeris ia mengungkapkan kesedihannya.”Anakku mati pak, anakku mati,” sesalnya. Ia lalu sempat pingsan dan dibawa ke mobil ambulans.

Di antara pihak yang hadir, adalah perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TPIGF) Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI, Irjen Armed Wijaya.

“Saya dari Kemenkopolhukam diutus Pak Mahfud MD untuk menyaksikan ekshumasi. Ini kan salah satu rekomendasi TGIPF,” kata Armed di lokasi.

Armed menyebutkan melalui autopsi ini pihaknya berharap agar penyebab utama tewasnya 135 korban Tragedi Kanjuruhan bisa terungkap. “Hasil kami harapkan bisa menjelaskan penyebab utama meninggalnya para korban,” ucapnya.

Ia mengatakan hal ini juga penting mengingat hasil investigasi TGIPF sudah menyebut bahwa penyebab kematian para korban adalah akibat gas air mata.

“Nanti kami lihat hasilnya autopsinya seperti apa karena itu ada kaitannya dengan gas air mata yang kadaluwarsa,” kata dia. Ia berharap hasil autopsi ini bisa keluar secepatnya. Armed mengatakan, hak ini demi keadilan bagi para korban.

“Kami harapkan secepatnya. Tapi ini biasanya satu-dua minggu seperti itu di kepolisian,” ucapnya.

Selain TGIPF,ada juga Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo yang turut menyaksikan sekaligus mendampingi pihak keluarga korban.(tyo/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img