spot_img
Thursday, October 10, 2024
spot_img

Tantang Polisi, Rosidi Diciduk

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Baru-baru lalu, sebuah video viral di media sosial. Ini setelah muncul sosok Rosidi, warga Kelurahan/Kecamatan Dampit mengaku sebagai bandar narkoba dan menebar ancaman kepada polisi. Termasuk akan membunuh polisi yang berani menangkapnya.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Rosidi diamankan dari rumah salah seorang temannya, Senin (10/4) siang.

- Advertisement -

“Yang bersangkutan diamankan di hari yang sama dari video yang dibuat,” lanjutnya. Sebelumnya, Video yang berisi pengakuan Rosidi dibagikan viral dibagikan akun Instagram @memomedsos, Senin (10/4). Dalam video berdurasi 13 detik tersebut, Rosidi mengaku sebagai penjual narkoba.

“Ini buat polisi-polisi narkoba, dari Rosidi atau Rusdam. Kalau anda mendapatkan informasi kalau Rosidi menjual narkoba, betul, Rosidi menjual narkoba,” kata pria tersebut. Ia bahkan mempersilakan aparat untuk menangkapnya di rumah ataupun saat berada di jalanan.


Bahkan, Rosidi menantang polisi dan menyatakan ancaman untuk membunuh aparat. “Kalau anda ingin menangkap saya, silakan di mana-mana. Jangankan di rumah, di jalan saya selalu membawa narkoba. Kalau anda mendapatkan informasi dari cepu atau sp-sp kalian polisi narkoba, saya bunuh semua,” tambahnya dalam unggahan itu.


Namun usai videonya viral, Rosidi pun meminta maaf. Permohonan maaf itu ia sampaikan dalam klarifikasi yang ia buat dalam sebuah video. Dalam video berdurasi 2 menit 50 detik tersebut, pria itu bahkan membalik kata-katanya sendiri bahwa ia bukan pengedar narkoba. Dan video yang telah dibuatnya diakuinya bukanlah sebuah kesengajaan.


“Saya tidak menjual narkoba, saya lagi berpuasa. saya waktu itu dengan tidak sengaja memberikan video atau memposting kata-kata saya tersebut karena saya merasa terhina,” kata pria tersebut dalam video klarifikasinya di hari yang sama. Polisi pun turun dan menyeretnya ke Mapolres Malang.


Ia diamankan atas dugaan pelanggaran UU ITE lantaran membuat dan menyebarkan video meresahkan tersebut di sebuah aplikasi. Taufik melanjutkan, pelaku mengaku membuat video tersebut lantaran ada telepon dari polisi yang akan melakukan penangkapan terhadapnya karena kasus narkoba.


“Satreskrim Polres Malang yang melakukan penangkapan, sama sekali tak menemukan barang bukti berupa narkoba. Anggota pun masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Rosidi,” urainya. Polisi juga belum menemukan catatan kriminalitas Rosidi. “Saat ini masih dalam pemeriksaan, statusnya belum tersangka,” pungkasnya. (tyo/mar)

- Advertisement -
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img