MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Perolehan retribusi parkir di Kota Batu menjelang akhir tahun ini masih belum mencapai target. Hingga pertengahan Desember 2022, capaian retribusi parkir yang didapat yakni Rp 942 juta dari target Rp 2 miliar.
Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu, Imam Suryono, capaian tersebut sebenarnya sudah mengalami pertumbuhan signifikan. Terutama dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir. Di mana dalam beberapa tahun terakhir hanya mencapai 40 persen setahun.
“Evaluasinya berupa pendapatan yang seharusnya berpotensi besar tidak mampu karena tidak disetorkan. Atau juru parkir (jukir) yang bertugas tidak menerapkan karcis parkir yang benar,” katanya,Rabu (14/12) kemarin.
Ia menguraikan, pihaknya cukup optimis akan mencapai Rp 1 miliar hingga akhir tahun. “Soalnya puncak musim liburan tahun ini diperkirakan akan ramai seperti masa sebelum ada pandemi Covid-19,” papar Imam, kemarin.
Ia juga menekankan bahwa untuk tahun ini jukir yang nakal dan tak menaati aturan terus mendapatkan pembinaan dan akan diterapkan penindakan untuk tahun 2023 mendatang. Sehingga ketika terdapat laporan tentang jukir yang tidak memberikan karcis atau meminta biaya jasa parkir diatas regulasi maka akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Untuk tahun depan, kami juga berupaya melakukan penindakan dalam memaksimalkan kantong parkir karena dari 231 titik hanya 114 yang digunakan. Ini juga sebagai upaya pemberdayaan dari jumlah jukir yang mencapai 422 orang dengan 140 koordinator,” tambahnya.
Wakil Walikota Batu Punjul Santoso menambahkan peningkatan capaian tersendiri dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini merupakan wujud kerja sama Dishub dengan semua pihak.
“Jadi memang angka yang besar. Ini membuktikan bahwa kerjasama dengan setiap stakeholder terkait cukup maksimal ditambah Dishub juga membuktikan hasil dari berbenah diri dalam upaya terus meningkatkan retribusi.
Lebih lanjut, ia juga memastikan saat ini mulai banyak juru parkir yang sadar untuk melakukan kewajiban memberikan hak pengguna jasa dengan memberikan karcis. Ini juga seirama dengan banyaknya wisatawan yang meminta karcis kepada jukir yang beroperasi.
Punjul juga menegaskan kedepannya Dishub juga masih harus mengevaluasi jukir yang memiliki jumlah berlebihan didalam satu titik parkir. “Ini perlu adanya rolling. Soalnya saya sendiri sempat mengetahui ada satu titik parkir dikelola oleh 16 jukir. Ini tentunya berlebihan,” tandasnya.(tyo/nug)