MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu telah merancang roadmap atau blueprint pengelolaan sampah yang masih menjadi permasalahan di Kota Batu. Blueprint pengelolaan sampah sesuai dengan dokumen perencanaan daerah dan berdasarkan tugas dan fungsi urusan lingkungan hidup bidang pengelolaan sampah untuk jangka waktu 2025-2029.
“Selama jangka waktu 2025-2029 setiap tahunnya kami telah menyusun beberapa program sesuai kemampuan anggaran. Di tahun 2025 kami memiliki 4 program yang harus direalisasikan untuk pengelolaan sampah di Kota Batu,” kata Kepala DLH Kota Batu, Dian Fachroni kepada Malang Posco Media, Rabu (11/6) kemarin.
Ia menguraikan program pertama adalah 100 persen sampah terpilah desa/kelurahan. Kedua peningkatan komitmen daerah pada penyediaan layanan pengelolaan dan pemilahan sampah terpadu sejak dari sumber. “Ketiga melakukan perubahan dan penguatan peraturan perundangan pengelolaan sampah dan keempat program 100 persen sampah pada 21 ruas jalan terangkut dan tertangani di TPA menggunakan incinerator,” bebernya.
Kemudian di tahun 2026 pihaknya akan melakukan optimalisasi TPS3R, gerakan reduce sampah, perubahan TPA menjadi TPST dan rintisan BUMD persampahan. Di 2027 merealisasikan pengembangan BUMD yang disinkronisasi dengan Bumdes serta peningkatan kapasitas SDM pengelola sampah.
“Selanjutnya pada tahun 2028 kami akan melakukan penguatan koordinasi dan kerja sama antarwilayah untuk pengelolaan sampah perkotaan dan antisipasi keadaan darurat sampah, khususnya wilayah Malang Raya. Dan kami akan melakukan revitalisasi lahan TPA (Landfil Mining),” paparnya.
Di tahun terakhir, DLH menyiapkan program perdagangan karbon dari pengelolaan sampah serta melaunching wisata berbasis kesehatan yang berkolaborasi dengan beberapa perangkat daerah. Dalam mensukseskan program tersebut pihaknya telah melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk partisipasi pilah sampah dari sumbernya, pendampingan aktifitas TPS3R, melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah dan bersama komunitas peduli lingkungan melalui tim pendamping pengelolaan sampah.
“Kami juga membangun big composter di TPA sebagai langkah awal pengolahan sampah organik yang menjadi komposisi sampah terbesar mencapai 60 persen dari produksi sampah sek Kota Batu setiap harinya,” imbuhnya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, konsep penanganan sampah adalah desentralisasi sampah organik dan sentralisasi sampah residu, serta perluasan cakupan Bank Sampah sebagai alternatif penanganan sampah anorganik. “Dengan berbagai langkah dan program tersebut kami harap industri pengolahan sampah dapat menjadi alternatif melalui pengembangan BUMD atau BLUD sebagai bagian dari solusi pendapatan daerah dan pengurangan beban pembiayaan APBD dalam pengolahan sampah,” pungkasnya. (eri/udi)