Thursday, August 28, 2025

Tarif Pajak Air Turun Jadi 5 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Tarif Pajak Atas Tanah (PAT) Kota Batu turun drastis. Tarif PAT di Kota Batu mengalami penurunan dari sebelumnya sebesar 15 persen menjadi 5 persen.

Penurunan tarif tersebut menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mengacu Pasal 41 disebutkan bahwa Tarif PAT ditetapkan sebesar 5 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pj. Wali Kota Batu Aries Agung Paewai bahwa Pemkot Batu telah melakukan sosialisasi atas penurunan tarif PAT. Di mana pada akhir pekan lalu telah melakukan sosialisasi perubahan tarif PAT kepada 120 wajib pajak air tanah bertempat di Graha Pancasila.

“Perubahan tarif PAT telah kami sosialisasikan kepada ratusan wajib pajak air tanah. Kami telah sampaikan bahwa sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemkot Batu PAT turun menjadi 5 persen mengacu peraturan yang berlaku. Bahkan, tarif PAT di Kota Batu adalah salah satu yang terkecil di Jawa Timur,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan dasar pengenaan pajak air tanah tersebut merupakan hasil perkalian antara harga air baku dengan bobot air tanah berpedoman pada nilai perolehan air tanah yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Dalam sosialisasi yang telah dilakukan kepada wajib pajak, mereka diberi tahu tenang tata cara perhitungan pajak air tanah berdasarkan tarif dan harga sesuai Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2023.

“Kami selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Meski dengan penurunan tarif PAT ini juga tidak akan mengurangi pelayanan publik, khususnya kepada 120 wajib pajak di Kota Batu,” kata Aries.

Sementara untuk tahun ini, tarif PAT ditarget Rp 1,5 miliar. Sedangan untuk perolehan target PAT tahun 2023 terealisasi Rp 727 juta dari target Rp 1,2 miliar. (eri/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img