MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Beragam upaya dilakukan Pemkab Malang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo), Pemkab Malang akan melakukan penataan aplikasi yang dimiliki oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Akan dilakukan penataan kembali. Aplikasi yang outputnya sama, nanti akan digabung menjadi satu. Ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dan tidak memberikan banyak pilihan,” kata Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro.
Kepada Malang Posco Media, saat ini Pemkab Malang memiliki banyak sekali aplikasi. Bahkan satu OPD bisa memiliki lebih dari 10 aplikasi. “Ini contohnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Memiliki banyak aplikasi. Mulai dari Plat N, Ketan Ireng dan lain sebagainya,” tambahnya.
Johan mengakui, seluruh aplikasi yang diciptakan oleh masing-masing OPD sangat bagus, dan memberikan banyak. Namun, masyarakat juga bingung dengan aplikasi tersebut. “Sehingga karena khawatir keliru, masyarakat memilih mengurus administrasi kependudukan secara manual,” ungkapnya.
“Layanan secara online dengan bentuk aplikasi memang memberikan kemudahan. Tapi juga tidak semudah itu juga. Karena banyak masyarakat yang masih bingung, sehingga memilih mengurus administrasi kependudukan secara manual,” tambahnya. Begitu juga dengan aplikasi terkait perizinan. Pihaknya pun berencana melakukan penataan.
Johan juga menyebutkan, rencana penataan aplikasi ini sendiri berawal dari keluhan dari para perangkat desa. Keluhan itu ditampung saat Diskominfo menggelar kegiatan Kominfo Hadir Sapa Desa (Kohar Sapa Desa) yang digelar di Wilayah Kecamatan Tajinan beberapa waktu lalu. (ira/mar)