.
Saturday, November 23, 2024

Tawarkan Kerja, Embat Motor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Berkedok membuka lapangan pekerjaan, seorang pria diringkus akibat menggelapkan motor korbannya. Wahyu Arafianto, 35, warga Desa Blayu, Kecamatan Wajak tidak bisa mengelak saat diciduk polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pelaku beraksi, Sabtu (29/6) lalu. Korban yang diketahui bernama M. Oryat, 50, warga Kelurahan Mergosono, Kota Malang menemui tersangka karena sang anak mau melamar pekerjaan.

“Sebelumnya tersangka ini mengunggah (posting) lowongan pekerjaan di FB. Kemudian, anak korban ini tertarik dan menghubungi pelaku, membuat janji bertemu,” ungkap Yudi, kemarin.  Saat itu anak korban dan tersangka bersepakat bertemu di sebuah bangunan rumah, yang dimanfaatkan pelaku untuk kantor.

Mereka akhirnya bertemu di rumah Jalan Cakalang V Kota Malang. “Saat itu, korban beserta anaknya sudah berbincang cukup banyak. Tersangka berusaha meyakinkan terkait lowongan pekerjaan tersebut, kepada korbannya ini. Tidak lama kemudian, tersangka meminjam motor korban alasannya untuk beli makan,” lanjutnya.

Korban yang tidak menaruh curiga, akhirnya menyerahkan kunci motor Honda Beat, N 5998 AAP untuk dipakai tersangka. Medapatkan akses tersebut, justruk dimanfaatkan buruk oleh tersangka. Ia kabur meninggalkan korban.

“Korban yang sempat menunggu lama, kemudian mulai panik saat tersangka ini tak kunjung kembali. Saat dihubungi juga tidak ada respon dari tersangka, dan akhirnya korban pulang dengan tetap mencari keberadaan tersangka. Hingga Kamis (4/7) lalu, sepeda motor tersebut belum kembali dan membuat korban melapor ke Polsekta Blimbing,” terang Yudi.

Tidak butuh waktu lama, jajaran Unit Reskrim Polsekta Blimbing berhasil menciduk tersangka Wahyu, Jumat (5/7). Ia diamankan di tempat persembunyiannya, usai menjual barang hasil penggelapan tersebut.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dengan sangkaan sesuai Pasal 372 atau Pasal 378 KUHP, tentang penipuan atau penggelapan. Sementara barang bukti hasil kejahatan, masih dalam proses pencarian pihak kepolisian,” pungkasnya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img