.
Friday, December 13, 2024

Tekan Dampak Inflasi, Empat Sektor Digelontor Rp 3,4 Miliar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Gelontoran dana cukup besar dialirkan kepada sejumlah sektor penting dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Batu.
Yakni, sekitar Rp 3,4 miliar diperuntukkan alokasinya pada sektor bantuan sosial, sektor lapangan pekerjaan, subsidi transportasi dan sektor perlindungan sosial.

Hal ini ditegaskan oleh Walikota Batu Dewanti Rumpoko seraya mengungkapkan, suntikan dana terbesar pada bantuan sosial sebesar Rp 2 miliar.
“Kemudian yang kedua, untuk perlindungan sosial mencapai Rp 835 juta, lalu sektor transportasi dialokasikan sebesar Rp 375 juta, dan sektor penciptaan lapangan kerja dialokasikan Rp 250 juta,” urainya.

Wanita yang akrab disapa Bude itu menjelaskan penggelontoran nominal sebesar itu berdasarkan dari pemenuhan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Yakni tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu harus teliti dan memperhitungkan sisa waktu yang tersedia dalam melakukan pemenuhan kewajiban daerah,” jelas Dewanti.

Ditegaskan, perubahan pendapatan daerah pada P-APBD tahun 2022 diproyeksikan berubah menjadi Rp 956 miliar dengan mengalami kenaikan sebesar Rp 35,4 miliar dari APBD murni sebesar Rp 920,5 miliar. Kenaikan tersebut terjadi karena adanya peningkatan pendapatan yang hampir terjadi di semua sektor baik yang berasal dari penerimaan PAD maupun dana transfer dan bagi hasil.

“Total belanja daerah Kota Batu juga mengalami peningkatan sebesar tujuh persen yakni dengan kenaikan belanja operasi sebesar lima persen, kenaikan belanja modal enam persen, dan kenaikan belanja tidak terduga atau (BTT) 142 persen,” rincinya.

Menurutnya, kenaikan ini dipandang wajar, apalagi BTT digunakan untuk dana talangan hingga antisipasi mendadak. Sehingga penyesuaian keadaan selalu dilakukan seperti penggunaan untuk operasional kantor. Terlebih untuk pembayaran BPJS Kesehatan hingga bayar gaji pegawai.

“Hal-hal tersebut merupakan hal pokok yang harus dibayarkan. Jadi kenaikan itu nantinya juga akan difokuskan untuk kesehatan, pendidikan, hingga UMKM,” tuturnya.

Sementara itu untuk perubahan kebijakan pembiayaan, sesuai hasil audit BPK terhadap laporan keuangan APBD tahun 2021 Kota Batu memiliki nilai Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 243 miliar yang rencananya akan dialokasikan sebagai penerimaan pembiayaan daerah. Hal itu dimaksudkan untuk menutup defisit pada perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 238 juta serta digunakan untuk pembiayaan penyertaan modal PDAM Among Tirto sebesar Rp 4,4 miliar.

“Sehingga P-APBD tahun 2022 nantinya dapat ditetapkan dengan anggaran berimbang,” tandas Dewanti.(tyo/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img