.
Saturday, December 14, 2024

Teknis PTMT Beres, Ayo Kembali ke Sekolah, Kabupaten dan Batu Masih Menunggu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di Kota Malang segera dimulai. Teknis atau tata caranya sudah beres. Berbeda dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu yang masih menunggu perubahan level PPKM. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana SE, MM mengatakan PTMT dijadwalkan setelah pekan pertama Maret. Namun keputusan tersebut masih menunggu perintah resmi Ketua Satgas Covid-19 Kota Malang. Yakni Wali Kota Malang Drs H Sutiaji.  

“Kami usahakan 7 Maret sudah PTMT 100 persen. Kami juga akan membuat nota dinas untuk perizinan PTMT. Masih menunggu kelanjutannya,” kata Suwarjana.

Nantinya lanjut dia, PTMT dilaksanakan dengan sistem shift atau bergantian. Namun semua siswa masuk 100 persen. Teknisnya siswa bergantian masuk ke sekolah dengan jumlah siswa sebanyak 50 persen dari kapasitan kelas. Lalu jam pelajaran dibagi menjadi dua sesi. Yakni sesi satu dimulai pukul 07.00 sampai 11.00. Kemudian dilanjut sesi kedua pukul 12.00 sampai 15.00.

Selain itu mengantisipasi keamanan siswa, dilakukan penyemprotan dan pembersihan kelas setiap jam istirahat. Penyemprotan diberi waktu selama satu jam. “Nanti antara pukul 11.00 dan pukul 12.00  ada penyemprotan dan pembersihan. Kemudian  dilanjut sesi kedua,” lanjutnya.

Menurut Suwarjana, PTMT di sekolah sangat dibutuhkan siswa. Terutama pendidikan karakter. Sebab pendidikan karakter tidak bisa diajarkan melalui daring.

Di sisi lain, Suwarjana menyampaikan hampir 99 persen murid dan 85 persen orang tua menghendaki kembali PTMT. Meski pelaksanaan harus secara bertahap. Pihaknya tidak memungkiri banyak guru atau siswa yang terpapar Covid-19. Namun ia menjelaskan banyak guru dan siswa sudah sembuh.

Di samping itu, menurunnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang menjadi pendukung pelaksanaan PTMT. Wali Kota Malang Drs Sutiaji mengatakan kasus positif Covid-19 di Kota Malang menurun. Terhitung juga dari banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh.

Menurutnya pada 1 Maret 2022 terdapat 473 kasus kesembuhan di Kota Malang. Kemudian pada 26 Februari 2022 terdapat lebih 600 pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19.

“Tingkat kesembuhan terus naik dan membaik. Saya punya keyakinan jika herd immunity masyarakat terbangun dengan baik. Begitu juga dengan kesadaran masyarakat,” jelasnya.

Ketua MKKS SMPN Kota Malang Drs urhanuddin, M.Pd mengatakan pihak sekolah belum menerima perintah tertulis terkait pelaksanaan PTMT. Namun ia menyampaikan sudah ada pembicaraan secara lisan terkait PTMT bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana SE, MM.

“Merupakan suatu kebahagiaan jika PTMT sudah dapat dilaksanakan kembali. Tapi kami tetap menunggu aturan tertulis. Kalau dari pihak sekolah semua siap,” ungkapnya.

Apalagi vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun kini sudah mencapai 95 persen untuk dosis pertama. Vaksinasi dosis kedua mencapai 75 persen ke atas. Dengan capaian tersebut dianggap dapat menguatkan pelaksanaan PTMT di sekolah.

Sementara itu Dinas Pendidikan Kabupaten Malang pastikan sistem pembelajaran di Kabupaten Malang masih daring atau pembelajaran online. Alasannya Kabupaten Malang masih berstatus PPKM Level 3.

“Sesuai Inmendagri terbaru. Yaitu status PPKM Level 3 maka sistem pembelajaran secara daring. Ini juga yang kami terapkan di Kabupaten Malang,’’ kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Rachmad Hardijono.

Rachmad mengatakan pihaknya tidak mau menentang kebijakan. Sekalipun banyak wali murid yang mengeluhkan sistem pembelajaran daring, tapi akan tetap dilaksanakan sampai status atau level PPKM Kabupaten Malang turun.

 “Jika mengacu pada aturan Inmendagri, PTMT dapat digelar secara terbatas ataupun full jika status PPKM di level 2 atau level 1. Sedangkan di Level 3 aturannya pembelajaran digelar secara daring,’’ ucapnya.

Rachmad mengatakan tidak mempermasalahkan jika daerah lain menggelar pembelajaran secara luring dengan PTM terbatas maupun PTM full. “Kami paham pendidikan secara luring sangat dibutuhkan dan penting. Tapi kesehatan dan keselamatan siswa dan tenaga pendidik jauh lebih lebih penting,’’ ungkapnya.

Sejauh ini Rachmad mengatakan pembelajaran daring dilakukan cukup lancar. Dia mengaku beberapa wilayah kesulitan sinyal internet. Solusinya tenaga pendidik boleh datang dan membuat kelompok belajar. “Kelompok belajar ini harus mendapat persetujuan dari Satgas Covid-19. Mereka bisa menggelar kelompok belajar jika wilayah yang menjadi tempat belajar statusnya zona hijau,’’ katanya.  Selain itu syarat utama kegiatan kelompok belajar  yakni disiplin protokol kesehatan.

Rachmad menambahkan pembelajaran tatap muka bisa dimulai jika PPKM Kabupaten Malang sudah turun pada level 2 atau level 1. “Makanya kami terus mendorong siswa maupun tenaga pendidik mensukseskan vaksinasi. Dengan target vaksinasi tercapai dan penurunan kasus Covid-19, kami yakin pembelajaran tatap muka dapat dilakukan,’’ tambahnya.

Begitu juga Pemkot Batu tak terburu-buru menerapkan PTMT  meskipun Kota Batu masuk kategori zona kuning Covid-19. Terlebih Kota Batu juga masih dalam PPKM Level 3.  Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih menyampaikan, walau masuk dalam indikator warna kuning dirinya tak ingin memaksakan sebelum mengetahui perkembangan dalam seminggu ke depan. Untuk itu, ia meminta kepada siswa dan orang tua siswa bersabar.

“Kami juga menunggu rekomendasi surveilans dan pemantauan yang dilakukan Dinas Kesehatan. Agar memgetahui pola atau acuan perkembangan Covid-19,” ucapnya.

Meski hasil survei menunjukkan mayoritas wali murid ingin aktivitas belajar mengajar dilakukan normal, namun hal itu bukan indikator dilaksanakannya PTMT. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Drg  Kartika Trisulandari menjelaskan Kota Batu masuk dalam kategori risiko rendah atau zona kuning  namun tetap perlu ada kajian terhadap surveilans. Sehingga pihaknya bersama Dinas Pendidikan Kota Batu masih butuh berkoordinasi untuk menerapkan PTMT.

Menurutnya kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menjadi penentu menekan risiko tingkat penularan hingga mencapai zona hijau. Status zona kuning yang ditetapkan saat ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kedisplinan masyarakat. (mda/ira/ran/van) 

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img