.
Wednesday, December 4, 2024

Telusuri Izin Bangunan Biang Banjir

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Polres Malang Kerahkan Polwan Pulihkan Trauma Banjir

MALANG POSCO MEDIA-Kelengkapan izin bangunan biang banjir di Jalan Teluk Bayur Blimbing Kota Malang ditelusuri. Di Kabupaten Malang, polwan Polres Malang dikerahkan memulihkan trauma anak-anak dan warga korban banjir.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMTPSP) Kota Malang Siti Mahmudah memastikan sedang melakukan pengecekan IMB bangunan yang sempat disorot Wali Kota Malang Drs H Sutiaji itu.

Meski begitu Mahmudah menyampaikan saat dilakukan pengecekan melalui sistem IZOL (Perizinan Online) milik Dinasker PMTSP Kota Malang, bangunan yang dimaksud tidak tercatat dalam sistem.

Namun demikian status perizinannya belum dipastikan. Karena bisa saja pemilik bangunan mengurus izin dengan cara manual. Pasalnya IZOL baru beberapa tahun terakhir dioperasikan sebagai jalur alternatif pengurusan perizinan secara online.

“Jadi masih butuh waktu untuk mencari siapa pemohonnya,” tegas Mahmudah.

Seperti diberitakan sebelumnya, banjir nyaris menenggelamkan sejumlah rumah warga di Jalan Teluk Bayur Kota Malang, Senin (14/3) malam. Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kemudian mendatangi kawasan tersebut. Saat itulah Wali Kota Sutiaji mengungkapkan dugaan adanya bangunan di sempadan sungai yang tak berizin alias liar.

Keberadaan bangunan berupa rumah tersebut merupakan salah satu penyebab banjir. Pasalnya berada di sempadan sungai mengganggu aliran air sungai. 

Lurah Pandanwangi Fauzan Indra Saputra menjelaskan berdasarkan keterangan warga sekitar pemilik bangunan di sempadan sungai tersebut merupakan warga Kelurahan Pandanwangi.

“Tapi sudah meninggal. Jadi rumah itu kosong,” kata  Fauzan kepada Malang Posco Media kemarin. Fauzan juga belum memastikan status perizinan bangunan tersebut. Dia menyerahkan kepada perangkat daerah yang berwenang. 

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji kemarin kembali menegaskan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang menyalahi aturan pembangunan. Namun harus memastikan dulu status perizinan bangunan tersebut.

“Pasti kita tertibkan tapi lihat dulu status bangunanya. Kalau memang liar akan kita beritahu  pemilik atau penanggungjawab sebelum dirobohkan. Kalau bisa mereka sendiri yang membongkar. Nah yang kemarin itu kan meninggal, mungkin dicari ahli warisnya dulu,” jelas orang pertama di Pemkot Malang ini.

Sementara itu banjir yang menerjang Kecamatan Pakis, Senin (14/3) lalu turut menyisakan trauma bagi warga. Terutama anak-anak korban yang terdampak. Apalagi sekitar delapan jam lamanya rumah mereka terendam banjir setinggi 1-1,5 meter.

Agar tidak terlalu larut mereka mulai menjalani trauma healing sejak sehari pascabanjir. Trauma healing diberikan oleh personel Polres Malang.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Malang Kompol Achmad Sueb mengatakan, sejumlah personel polwan diturunkan memberikan trauma healing bagi anak-anak. Anak-anak korban terdampak banjir dinilai sangat rawan trauma, terlebih bencana banjir kali ini termasuk yang terparah dalam 10 tahun terakhir.

“Anak-anak rawan trauma, agar dapat mengembalikan kondisi mental mereka maka diberikan trauma healing,” ujar Sueb kemarin.

Para personel polwan itu diterjunkan di Desa Mangliawan Pakis. Tepatnya di Dusun Lowoksuruh yang merupakan titik terparah. Trauma healing diberikan untuk memulihkan stres anak-anak dan lansia.

Sebelumnya terdapat 217 bangunan yang terdiri dari rumah warga, musala dan fasum di empat desa terendam. Di antaranya di Dusun Lowoksuruh Desa Mangliawan sebanyak 157 rumah, 18 fasum dan satu musala.  Di Desa Saptorenggo sejumlah 18 rumah terdampak, sementara di Asrikaton ada 14 rumah. Terakhir di Ampeldento sebanyak sembilan rumah tergenang.

“Anak-anak diberikan semangat dan dihibur melalui berbagai metode, bermain dan belajar,” tambah Sueb. Para srikandi Polres Malang dibagi dalam beberapa tim bergerak menuju rumah-rumah lokasi terdampak banjir. Selain itu para korban juga mendapatkan sejumlah bantuan kebutuhan darurat dan sembako. (ica/tyo/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img