MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejumlah sejarawan dan budayawan, bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispussipda) Kota Malang berkumpul menggali sejarah parlemen atau DPRD Kota Malang. Dalam FGD (Focus Group Disscusion) di Hotel Pelangi, Kamis (26/10) kemarin. Mereka membahas tntang sejarah perjalanan parlemen Kota Malang untuk nantinya bisa ditentukan hari lahir DPRD Kota Malang.
Dalam kesempatan itu, pembahasan mulai mengkerucut terkait sejumlah temuan-temuan sejarah yang nantinya akan ditentukan sebagai hari lahir DPRD Kota Malang. Misalnya dari masa ke masa sejak tahun 1942 hingga 2023 yang diruntutkan mulai dari masa Jepang, masa Proklamasi, revolusi perang kemerdekaan, periode orde lama, orde baru, periode reformasi, dinamika perlemen Kota Malang dan 15 pergantian DPRD Kota Malang.
“Dari arsip yang terkumpul ada tentang sekretariat dewan. Dari sini kami menyusun dan FGD ini akan berakhir dengan adanya manuskrip penelusuran sejarah parlemen Kota Malang dan menentukan dimana letak hari ulang tahun DPRD Kota Malang,” terang Tim Penyusun Buku Historiografi Parlemen Kota Malang, Maria Carmela Nur Indri Hariani.
Kepala Dispussipda Kota Malang, Yayuk Hermawati menambahkan melalui FGD seperti ini yang berakhir pada November 2023 mendatang ini memang diharapkan bisa memperoleh hasil histori atau sejarah parlemen DPRD Kota Malang. Selain itu juga bisa ditentukan kapan hari lahirnya dengan bukti yang kuat.
“Jadi bukan tanggal lahir saja, tapi tentunya sejarah apa yang dilalui parlemen kita mulai lahir sampai sekarang,” tegasnya.
Menurut Yayuk, untuk Malang Raya, ini baru kali pertama dilakukan penelusuran sejarah dan pencarian hari lahir parlemen dilakukan. Ditegaskan dia, ini bisa sekaligus menjawab serta menjadi contoh bagi daerah lain seperti DPRD Kabupaten Malang maupun Kota Batu untuk menuntut sejarah parlemennya.
“Tentu nanti ada diketahui masyarakat oh DPRD Kota Malang itu lahir lebih dulu dibanding DPRD Kabupaten Malang,” lanjutnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur untuk penentuan dan pengesahan perjalanan sejarah DPRD Kota Malang. Sehingga ketika telah ditentukan, maka tidak sampai muncul protes dari masyarakat. Selanjutnya, juga disampaikan kepada parlemen atau DPRD Kota Malang. Apakah hari lahir ditentukan sejak gedung DPRD Kota Malang dibangun ataupun sejak rapat pertama parlemen. Hal itu nantinya akan diketahui melalui hasil penelusuran historikal.
“Urgensinya ya untuk mengetahui arsip sejarah kan perlu mengamankan benar-benar memori sejarah yang harus kita ketahui bersama dan dibagikan ke masyarakat,” sebutnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani memberi apresiasi atas upaya Pemkot ini terhadap legislatif. Menurut dia, ini bisa menjadi catatan yang bagus untuk ke depannya.
“Saya harap di manuskrip ini dapat muncul barangkali ada peristiwa apa yang menjadi titik balik perubahan kita. Jadi kita mempelajari sejarah supaya nanti kedepannya kita bisa menjadi lembaga yang lebih baik berkaca kepada semua yang sudah tertulis di manuskrip,” tutupnya. (ian/aim)