MALANG POSCO MEDIA-Pemprov Jatim dipastikan tidak akan menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT), meski pun tahun 2023 ini ada 198 PNS yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP). Sebab jumlah PTT yang sekarang ada dianggap sudah cukup.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni SH MSi saat bincang santai dengan Malang Posco Media di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. ‘’Sudah. Sudah cukup (PTT) dan tidak perlu nambah maneh,’’ tandas Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni.
Menurut Yuyun, per Februari 2023, pegawai di Pemprov Jatim jumlahnya mencapai 79.852 orang. Rinciannya 53.032 pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 26.820 statusnya non ASN.
Di antara 53.032 ASN, 1.387 orang adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 42.063 adalah PNS, 9.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, PPPK Teknis 59 orang dan PPPK Kesehatan sejumlah 443 orang.
Sementara itu dari 26.820 pegawai non ASN rinciannya PTT PK (Perjanjian Kerja) 9.785 orang, GTT Dindik (Guru Tidak Tetap) 7.457 orang dan PTT Dindik 9.578 orang. Dari posisi ini saja terlihat jumlah PTT di Pemprov Jatim sedikitnya 19.363 orang.
‘’Tidak hanya PTT, CPNS sementara waktu juga belum ada penerimaan. Kecuali ada formasi khusus dari pusat untuk kita,’’ rinci Yuyun, mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim ini.
Ia mengatakan, jika PTT ditambah konsekuensinya pasti harus menambah alokasi anggaran. Artinya beban APBD akan bertambah seiring bertambahnya PTT. Padahal Pemprov Jatim kini tengah menerapkan efisiensi anggaran tetapi tidak mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Sebagai bukti, Yuyun lantas menyebut Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2022 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas di Pemprov Jatim tahun 2023. Intinya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 60 persen berdasarkan penilaian kinerja dan 40 persen berdasarkan absensi (kedisiplinan).
‘’Sistem ini sistem yang sangat fair play (adil). Kalau pegawai giat bekerja TPP-nya pasti akan lebih baik. Sebaliknya kalau suka absen atau mbolos atau masuk kerja seenaknya sendiri, tentu saja TPP yang diterima akan kecil,’’ ucap Yuyun sembari menyebut kinerja paling bagus ada nilai tertingginya.
Dari data yang dimiliki Malang Posco Media menunjukkan, ada lima besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah ASN terbesar. Yakni Dinas Pendidikan Jatim 36.479 orang, RS dr Soetomo Surabaya 2.129 orang, RS Saiful Anwar Malang 1.254 orang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim 767 orang dan Dinas Sosial Jatim 766 orang.
Sedang OPD dengan ASN paling kecil adalah Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, yaitu hanya 26 orang. ‘’Sedikit dan banyaknya ASN tentu saja tergantung tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta cakupan kerjanya,’’ pungkas Yuyun. (has/van)