Yuyun: Beban APBD Tambah Berat Perlu Efisiensi Anggaran
Malang Posco Media, SURABAYA – Pemprov Jatim dipastikan tidak akan menerima Pegawai Tidak Tetap (PTT), meski pun tahun 2023 ini ada 198 PNS yang masuk BUP (Batas Usia Pensiun). Sebab, jumlah PTT yang sekarang ada dianggap sudah cukup.
Hal di atas diungkapkan Indah Wahyuni SH., MSi., Kepala Badan Kepegawaian daerah Jatim saat bincang santai dengan Malang Posco Media di ruang kerjanya, akhir pekan lalu. ‘’Sudah. Sudah cukup (PTT) dan tidak perlu nambah maneh,’’ tandas Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni.
Menurut Yuyun, per Pebruari 2023, pegawai di Pemprov Jatim jumlahnya mencapai 79.852 orang. Rinciannya, ada 53.032 pegawai statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 26.820 statusnya non ASN.

Diantara 53.032 ASN tadi 1.387 adalah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), 42.063 adalah PNS, 9.080 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Guru, PPPK-Teknis 59 ornag dan PPPK Kesehatan 443 orang.
Sementara itu dari 26.820 pegawai non ASN rinciannya PTT-PK (Perjanjian Kerja) 9.785 orang, GTT-dindik (guru Tidak tetap) 7.457 orang dan PTT-dindik 9.578 orang. Dari posisi ini saja terlihat bahwa jumlah PTT di Pemprov Jatim sedikitnya 19.363 orang.
‘’Tidak hanya PTT, CPNS sementara waktu juga belum ada penerimaan. Kecuali ada formasi khusus dari pusat untuk kita,’’ rinci Yuyun, yang mantan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Jatim ini.
Yuyun mengatakan, jika PTT ditambah konsekuensinya pasti harus menambah alokasi anggaran. Artinya, beban APBD akan bertanbah seiring bertambahnya PTT. Padahal, Pemprov Jatim kini tengah menerapkan efisiensi anggaran tetapi tidak mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Sebagai bukti, Yuyun lantas menyebut Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2022 tentang pedoman kerja dan pelaksanaan tugas di Pemprov Jatim tahun 2023 ini. Intinya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 60 persen berdasarkan penilaian kinerja dan 40 persen berdasarkan absensi (kedisiplinan).

‘’Sistem ini sistem yang sangat fair play (adil). Kalau pegawai giat bekerja TPP-nya pasti akan lebih baik. Sebaliknya, kalau suka absen atau mbolos atau masuk kerja seenaknya sendiri, tentu saja TPP yang diterima akan kecil,’’ ucap Yuyun dengan menyebut kinerja paling bagus ada nilai tertingginya.
Dari data yang dimiliki MPM menunjukkan, ada lima besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah ASN terbesar yaitu Dinas Pendidikan Jatim 36.479 orang, RS dr Soetomo Surabaya 2.129 orang, RS Saiful Anwar Malang 1.254 orang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim 767 orang dan Dinas Sosial Jatim 766 orang.
Sedang OPD dengan ASN paling kecil adalah Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, yaitu hanya 26 orang. ‘’Sedikit dan banyaknya ASN tentu saja tergantung tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta cakupan kerjanya,’’ pungas Yuyun. (has)