Pj Wali Kota Batu Pimpin Pemeriksaan Kondisi Hewan Kurban
MALANG POSCO MEDIA– Tinggal beberapa hari lagi Idul Adha 1445 H. Kesehatan hewan kurban menjadi perhatian utama. Untuk memastikan kondisi kesehatan dan kelayakan hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang bersama sejumlah dokter hewan melakukan pemeriksaaan di berbagai tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Malang, Selasa (11/6) kemarin.
Hasilnya ditemukan ada dua penjual hewan kurban belum melengkapi syarat administrasi berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Yakni berlokasi di Jalan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
“Untuk me-lalulintas-kan hewan, salah satu persyaratannya itu. Kebetulan (penjualnya) belum membawa dan ternak sudah masuk ke Kota Malang. Sudah kami minta untuk segera mengurus (di daerah asal) dan nanti akan kami datangi lagi apakah sudah mengurusnya,” terang Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi usai pemeriksaan.
Persyaratan SKKH ini merupakan yang paling utama dalam pemeriksaan tempat penjualan kurban ini. Sebab, dari situ akan diketahui apakah hewan hewan ini berpotensi membawa penyakit dari daerah yang dianggap terpapar penyakit tertentu.
Beruntung, karena sekaligus dilakukan cek kesehatan dan kondisinya, hewan-hewan kurban yang dijual di dua tempat itu dalam kondisi yang sehat. Namun, ia tetap meminta agar segera mengurus persyaratan administrasi berupa SKKH itu.
“Alhamdulillah setelah kami cek fisik dan kelayakan sebagai hewan kurban, sudah masuk (sehat). Fisiknya sehat semua. Terkait keberadaan titik penjualan, akses kendaraan juga cukup mudah,” syukur Slamet.
Beberapa hal yang dilakukan saat pemeriksaan hewan kurban meliputi pemeriksaan kondisi kuku, kaki, badan, mulut hingga gigi. Semua dicek untuk memastikan hewan itu layak menjadi hewan kurban. Termasuk kondisi kesehatannya, untuk antisipasi penyakit menular.
“Kami juga menanyakan asal ternak dari daerah mana, apakah itu termasuk daerah pandemi PMK atau bukan. Yang lebih berbahaya lagi adalah anthrax,” sebutnya.
Berdasarkan temuan hari ini, yakni ada penjual yang belum melengkapi SKKH, pihaknya masih akan terus berkeliling ke tempat penjualan hewan kurban hingga 14 Juni nanti. Selain dokter hewan, pihaknya juga bakal melibatkan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH-UB)
“Yang hari ini masih terbatas, tapi besok ini kami akan dibantu mahasiswa FKH-UB. Jadi besok (hari ini) banyak tim yang akan disebar merata. Tiap kecamatan ada timnya sendiri untuk mengecek kesehatan dan kelayakan hewan, termasuk SKKH juga,” tegasnya.
Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang drh Anton Pramudjiono menambahkan, saat ini sebenarnya sudah ada sebuah aplikasi yang mengatur lalu lintas HPM (hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan lainnya). Namun karena aplikasi dari pemerintah pusat ini masih baru, maka banyak peternak atau pelaku usaha (penjual ternak) yang belum mengetahui.
Dengan adanya aplikasi ini, peternak maupun pelaku usaha tinggal memasukkan data terkait hewannya serta daerah yang dituju untuk kemudian mendapatkan rekomendasi dan SKKH.
“Di situ nanti tinggal klik hewan akan dibawa kemana. Nanti daerah yang dituju akan mengeluarkan rekomendasi. Kalau rekomendasi sudah keluar, akan dikeluarkan SKKH dari daerah asal untuk dibawa ke daerah tujuan. Itu aplikasi baru yang akan diterapkan di seluruh Indonesia setelah bulan Juli wajib pakai itu. Sekarang masih manual dan perlu sosialisasi,” katanya.
Pemkot Batu juga all out melakukan cek kesehatan ke beberapa pedagang kambing musiman di sejumlah lokasi di Kota Batu. Cek kesehatan dipimpin langsung Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu Heru Yulianto dan tim medis dari DPKP Selasa (11/6) kemarin.
“Hari ini kami mulai lakukan cek kesehatan pada pedagang hewan kurban musiman di tiga titik. Tujuannya untuk memastikan hewan kurban ini sehat, layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.
Setelah dilakukan cek kesehatan, hewan kurban diberi label untuk menandakan jika hewan tersebut sehat dan layak dikonsumsi sesuai standar yang ditentukan berdasarkan syariat Islam.
“Selain itu tujuan cek kesehatan untuk mencegah penyakit-penyakit yang menular pada hewan seperti PMK dan sebagainya. Melalui cek kesehatan ini kami berharap ada proteksi, sebab hewan kurban yang diperjualbelikan tidak mungkin berasal dari Kota Batu saja, pasti ada yang dari daerah luar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Batu, Heru Yulianto menambahkan bahwa ada puluhan hewan di tiga lokasi yang dilakukan cek kesehatan. Yakni di Jalan Pattimura, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sultan Agung.
“Hasil cek kesehatan hewan kurban mayoritas sehat. Memang ada beberapa yang kurang sehat namun oleh dokter hewan telah menyarankan agar dirawat terlebih dahulu sampai keadaan hewan yang akan dijual sehat,” paparnya.
Selain itu untuk mempermudah para pedagang, tim dokter dari DPKP yang dibantu oleh perguruan tinggi akan ikut melakukan perawatan dengan pemberian obat-obatan dan vitamin. Pihaknya akan terus melakukan cek kesehatan hewan kurban ke titik baru untuk memaksimalkan keamanan dan kesehatan masyarakat.
“Untuk kendala yang kami hadapi yaitu kurangnya personel, pasalnya dokter hewan di DPKP hanya lima orang. Sehingga pihak DPKP menggandeng Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Malang Raya,” pungkasnya. (ian/eri/van)