MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) pra Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Malang baru rampung 14 Maret 2023. Selama itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menemukan ratusan dugaan pelanggaran coklit yang memengaruhi keakuratan data yang diperoleh.
Padahal coklit nantinya berdampak pada penentuan daftar pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut dijabarkan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi. Dia menyebut ada ratusan dugaan yang mengarah pada pelanggaran coklit. Dalam hal ini terbanyak adalah tentang keakuratan data dan pemasangan stiker.
Sedangkan dugaan lainnya ada temuan calon pemilih tak dicoklit tetapi sudah terpasang stiker. “Bentuk-bentuknya ada yang belum ditempel stiker tetapi sudah coklit, ada yang sudah ditempel stiker tetapi belum coklit, ada juga yang belum dua-duanya,” rinci Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Selain mayoritas tiga dugaan pelanggaran tersebut, beberapa pantarlih juga menemui kendala. Banyak data ditemukan tidak masuk sesuai dengan data coklit calon pemilih. Hal ini yang menurut Wahyudi sangat disayangkan. Saat didapati temuan sejeni kekeliruan data, pihaknya memberi waktu untuk Pantarlih melakukan perbaikan.
Dari data yang dia terima, bentuk temuan yang diperoleh yakni ada sekitar 115 data yang sudah coklit tetapi tidak terpasang stiker, sebaliknya yang belum coklit dan sudah tertempel stiker sekitar 27 titik. Di sisi lain, sebanyak 250 data masih belum dilakukan coklit maupun penempelan stiker. (tyo/mar)