MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagan- gan (Diskopindag) Kota Malang menggelar Sidang Tera dan Tera Ulang sepanjang Sep- tember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di pasar-pasar rakyat serta sejumlah kelurahan untuk memastikan konsumen mendapat- kan pelayanan terbaik.
“Ini untuk memastikan keakuratan dan kebenaran hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan menggunakan Alat Ukur, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) demi melindungi konsumen dan pelaku usaha, serta untuk tertib ukur dan kepatuhan terhadap undang-undang metrologi legal,” papar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Rabu (3/9) kemarin.
Ia menjelaskan, ada lima pasar rakyat yang dijadwalkan mengikuti sidang tera dan tera ulang sepanjang September. Di antaranya Pasar Terpadu Dinoyo (1–4 September), Pasar Gadang Lama (8–10 September), Pasar Talun (11 September), Pasar Baru Barat (15– 16 September), serta Pasar Kedungkandang (17–18 September 2025).
“Tidak di pasar saja, di kelurahan- kelurahan juga. Ada 3 kelurahan yang kami sasar. Di Kelurahan Arjosari, Bale- arjosari, dan Blimbing. Mulai 22 sampai 30 September. Langsung data dan bawa timbangannya, retribusinya gratis,” pungkas Eko. (ica/aim)