Malang Posco Media – Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan penambangan pasir atau batu di lereng Gunung Merapi, khususnya di daerah potensi bahaya di kawasan rawan bencana (KRB) III.
Terlebih semua wilayah KRB III memang tidak boleh ada aktivitas termasuk penambangan.
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Penanganan Darurat
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Lilik Andi Aryanto di Yogyakarta, Kamis (25/2).
Menurut Lilik, hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) yang hingga kini masih menetapkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga.
Dia menuturkan KRB III merupakan kawasan yang sangat berpotensi terdampak lontaran material vulkanik, awan panas, dan aliran lava saat terjadi erupsi Merapi.
“Rekomendasi masih seperti yang sebelumnya. Belum ada perubahan,” ujar dia.
Adapun di luar KRB III, Lilik meminta aktivitas penambangan di sungai-sungai berhulu Merapi berhenti sementara saat terjadi hujan di puncak Merapi yang berpotensi memicu lahar hujan.
“Demi keselamatan bersama, apabila terjadi hujan lebat supaya menjauh dari sungai yang bisa berpotensi terjadi lahar hujan,” kata dia.
Meski demikian, menurut Lilik, membutuhkan hujan yang sangat lebat untuk mendorong material vulkanik yang berada di puncak untuk sampai ke bawah atau menjadi lahar hujan.
Selain itu, sungai-sungai berhulu Merapi masih cukup dalam untuk menampung guyuran material dari atas, ditambah keberadaan sabo dam di sejumlah titik.
“Potensi material yang ada di puncak akan turun apabila kena hujan di atas 70 mm, kemudian melihat kondisi saat ini memang sungai-sungai tersebut masih dalam karena aktivitas penambangan,” ujar dia.
Lilik memastikan BPBD DIY beserta para relawan tetap meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengintensifkan pemantauan selama 24 jam di lereng Merapi.
Dia menuturkan kewaspadaan berbagai pihak termasuk masyarakat perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi aktivitas vulkanik Gunung Merapi menjelang puncak musim hujan.
Sebelumnya, BPPTKG mencatat Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah pada Minggu (21/1) mengalami satu kali letusan dengan tinggi kolom tidak teramati serta empat kali awan panas guguran yang mengakibatkan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Untuk mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Merapi, BPPTKG mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
“Data pemantauan menunjukkan suplai magma masih berlangsung yang dapat memicu terjadinya awan panas guguran di dalam daerah potensi bahaya,” kata Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta juga meminta warga di DIY mewaspadai potensi bencana hidrometeorologi pada puncak musim hujan yang diprediksi terjadi pada Februari 2024. (ntr/nug)