spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Terduga Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Sembunyi di Kebun Dua Hari, Rumahnya Dikepung Warga

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Terduga pelaku penganiayaan berhujung tewasnya seorang pemuda di Kedungrejo Pakis menyerahkan diri ke Polres Malang, Kamis (17/3). Ia menyerahkan diri didampingi Pendamping Hukumnya Didik Lestariyono ke Satreskrim Polres Malang.

Pelaku mengaku sempat bersembunyi lantaran ketakutan usai mengetahui korban, Tirto, 27 tahun tewas ditangannya. Didik Lestariyono menjelaskan, terduga pelaku berinisial MF, 20 tahun, warga Kidal Kecamatan Tumpang. “Kami mengantar MF menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Malang hari ini (kemarin, red),” ujar Didik usai mengantar MF, kemarin.

- Advertisement -

Sebelumnya, seorang pemuda bernama Tirto, warga Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas pada Senin (14/3) sekitar pukul 04.30 WIB pagi. Untuk memastikan penyebab kematian, polisi membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.  

Korban diketahui meninggalkan rumah pada Minggu (13/3), sekitar pukul 10.00 WIB, untuk melihat pertunjukan kuda lumping di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bersama teman-temannya. Paginya, Korban pulang dengan kondisi beberapa bagian tubuhnya mengalami luka lebam. Tak lama korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Menurut Didik, pelaku mengakui peristiwa perkelahian antara MF dengan korban berawal saat keduanya dipertemukan seorang rekan. “Saat menonton kuda lumping, MF dipanggil salah seorang temannya dihadapkan dengan si korban. Korban ternyata tidak suka dengan perilaku MF, si pelaku dipukul duluan dan mulai terjadi perkelahian,” terang Didik.

Korban yang secara ukuran badan kalah besar dengan MF mulai terpojok. Korban kemudian memilih lari kemudian sembunyi meskipun akhirnya diketahui keberadaannya oleh MF. Akhirnya terpaksa korban melakukan perlawanan.

MF melakukan beberapa kali pukulan kepada korban hingga mengalami luka lebam di beberapa anggota tubuhnya. Pelaku pulang menuju rumahnya dengan keadaan sempoyonan usai berkelahi. Sementara terduga pelaku mengalami luka di tangan karena gigitan dan luka di leher karena dicekik.

Pelaku dan korban menurutnya tidak saling kenal hanya mengaku sekadar mengetahui. Kepada Didik, pelaku mengatakan tidak ada pengeroyokan. Melainkan perkelahian dua orang antara korban dan pelaku. Perkelahian dilakukan dengan tangan kosong. “Pelaku juga datang bersama banyak teman-temannya, namun yang melakukan pemukulan hanya satu lawan satu,” sebutnya.

Didik mengungkapkan, pelaku memilih menyerahkan diri karena sempat diteror oleh orang tak dikenal di rumahnya. Pelaku mengaku rumahnya sempat dikepung. Akhirnya, pelaku tak berani pulang dan bersembunyi selama dua hari di sebuah kebun daerah Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo.

Pelaku juga telah membuat sebuah video pengakuan sebelum dirinya menyerahkan diri ke Polres Malang. Dalam video itu ia mengaku telah bersembunyi karena adanya teror dan diancam untuk dibunuh.

“Setelah bersembunyi dua hari, akhirnya mendatangi kami meminta untuk didampingi menyerahkan diri ke polisi. Ia mengakui ingin menebus kesalahannya,” ujar Didik, seraya menambahkan jika kasus tersebut termasuk dalam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pihak Polres Malang melalui Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan telah menerima pelaku menyerahkan diri. Pelaku datang bersama pendamping hukum sekitar pukul 9.50 kemarin. Hingga sore pelaku masih menjalani pemeriksaan. (tyo/udi)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img