MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tawaran sepeda motor murah lewat Facebook berujung merugi. Hal itu dialami Indra Rachman Syah, 26, warga Jalan Gatot Subroto Gang 3 Kota Malang. Dia mengaku tertipu saat melihat sebuah tawaran motor N-Max berwarna putih abu-abu, keluaran tahun 2019 yang diunggah pelaku.
Dalam unggahan tersebut, pelaku mengatakan akan melepas sepeda motor itu dengan harga Rp 19 juta. “Saat itu saya melihat unggahannya Minggu (12/3) sekitar pukul 09.45. Karena tertarik, saya langsung kirim pesan di aplikasi tersebut. Dan kemudian oleh pelaku ini diberi nomor WA, untuk melanjutkan obrolan,” terangnya.
Dalam obrolan di WA, korban bersepakat harga dengan pelaku di angka Rp 18,1 juta. Angka itu sudah termasuk pengiriman barang dari Bandung menuju alamat rumah korban. Motor itu dikirim dengan jasa ekspedisi kargo. “Saat itu kami sepakat untuk pembayaran uang muka sebesar Rp 8 juta,” lanjut Indra.
“Pelaku kemudian memberikan saya foto detil produk, video produk, hingga foto motor saat dikemas masuk kargo,” ujarnya. Sebelum pelaku mengirim resi pengiriman, korban diminta melakukan pelunasan, namun dengan nomor rekening berbeda. Karena sudah percaya dengan pelaku, Indra kemudian melakukan transfer dua kali untuk pelunasan.
Setelah itu, ia mendapatkan nomor resi dan bukti pengiriman di salah satu ekspedisi kargo. Pelaku mengatakan, bahwa barang itu akan tiba sekitar 1 atau 2 hari. Tepat di hari Selasa (14/3) korban mengecek di kantor jasa kargo yang disepakati. “Saat dicek, ternyata tidak ada pengiriman sepeda motor,” ungkapnya.
Saat dilacak, motor yang disebut sedang dikirim itu tidak terdeteksi. “Tidak direspon saat saya hubungi. Padahal nomornya aktif,” lanjut Indra. Merasa menjadi korban penipuan, Indra akhirnya melapor ke Polresta Malang Kota. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, masih mendalami laporan tersebut.
Dirinya mengaku belum melihat detail laporan yang masuk. “Saat ini kami masih terus melakukan proses pendalaman. Beberapa informasi yang sudah kami terima, dan diserahkan oleh pelapor akan menjadi bahan kami dalam melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas dia. (rex/mar)