MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Terhimpit masalah ekonomi membuat Desy Anggraeny, 38, warga Perumahan Sawojajar, Kota Malang mengambil jalan nekat. Dia rela menjadi kurir narkoba jenis sabu, untuk bisa menghidupi kelima anaknya. Dia sebenarnya diamankan polisi, Rabu (26/10) lalu.
Namun untuk perkembangan penyelidikan, Satreskoba Polresta Malang Kota baru merilis penangkapan wanita ini, kemarin. Kanit Idik 2 Satreskoba Polresta Malang Kota, Iptu Hengky memaparkan, operasi penangkapan terhadap Desy, sapaan pelaku dilakukan setelah polisi mendengar informasi peredaran narkoba ini di kawasan Perumahan Sawojajar.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran, ditemukan jejak pelaku ini. Anggota pun menangkap dan mengamankan tersangka. Dia tidak bisa mengelak. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 57,87 gram,” lanjutnya. Dia pun digiring menuju Mapolresta Malang Kota.
Hasil pemeriksaan sementara, Desy mengaku mendapatkan narkoba sabu dari Kota Surabaya. Dia mengaku mengambil narkoba tersebut sendirian, dengan cara diranjau. Setelah barang tersebut didapat, ia diminta pemilik barang untuk mengirim ke tempatyang sudah ditentukan. “Pelaku biasa menyasar di wilayah Malang Raya,” terang Hengky.
Selama menjalani peran kurir itu, Desy mengaku mendapat imbalan uang Rp 5 juta. “Pengakuan kepada penyidik, tersangka sudah beraksi selama satu bulan,” tandasnya. Atas perbuatannya, Desy dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun bui. (rex/mar)