spot_img
Monday, December 23, 2024
spot_img

Terima Aduan Dugaan Money Politik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masa kampanye di Pilkada Kota Malang masih diwarnai adanya dugaan money politic. Dugaan money politic itu pun telah didengar dan diterima oleh Bawaslu Kota Malang.

Komisioner Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar menyampaikan, sampai saat ini, setidaknya ada sekitar enam aduan dugaan politik uang yang diterima oleh pihaknya. Hingga kini aduan yang masuk tersebut bukan laporan resmi.

“Masih berupa surat atau keterangan berbentuk dokumen. Sehingga masih belum dapat disebut sebagai laporan resmi. Kalau aduan yang bersurat dan membawa dokumen kurang lebih lima sampai enam aduan,” ungkap Hamdan, kemarin. 

Untuk menjadi laporan resmi, dikatakan Hamdan, ada sejumlah hal yang perlu dilengkapi oleh pelapor aduannya. Yakni harus mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang untuk menyampaikan laporan secara langsung dan mengisi sejumlah form resmi.

“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa menunjukkan formilnya, saksinya, buktinya seperti itu. Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas, tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran. Pihak kami menyiapkan form. Siapa pelapornya, punya legal standing nggak,” sebut Hamdan.

Selain itu, Hamdan menyebut, pihaknya juga masih harus melakukan pengecekan terkait aduan tersebut memenuhi peraturan perundang-undangan atau tidak. Baik pelapor maupun aduan pelaporannya. Ia pun menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan tindak lanjut atas aduan yang telah masuk. Yakni dengan melakukan kajian sebelum melakukan tindak lanjut.

“Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional,” jelasnya.

Selain aduan yang diterima secara konvensional berupa berkas dan dokumen, pihaknya juga menerima beberapa aduan melalui media sosial. Namun untuk media sosial masih perlu lebih dimatangkan lagi. Sebab, di medsos dinilainya minim bukti.

Hamdan pun menyebut, sejauh ini, aduan yang masuk hanya untuk dua paslon saja. “Kebetulan dua paslon saja aduannya, paslon satu dan paslon tiga,” pungkasnya. (ian/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img