.
Saturday, December 14, 2024

Terima SK Pengangkatan, 1.981 PPPK Kabupaten Malang Diharuskan Paham Aturan Kepegawaian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Sebanyak 1.981 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malang menerima SK Pengangkatan. SK Pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Malang H.M Sanusi bersamaan saat apel yang digelar di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (31/7) pagi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, M.Hum menguraikan 1981 PPPK tersebut merupakan rekruitmen tahun 2022 lalu. “1981 dengan formasi tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Secara simbolis SK Pengangkatan diberikan kepada 214 orang,’’ katanya.

SERAHKAN SK: Bupati Malang HM Sanusi menyerahkan SK Pengangkatan kepada PPPK. (Prokopim Pemkab Malang for MPM)

Sementara Bupati Malang HM Sanusi dalam sambutannya menekankan kepada PPPK yang mendapatkan SK Pengangkatan agar menjalankan tugas dengan amanah. PPPK dikatakan Bupati juga wajib memahami aturan kepegawaian.

“Niatnya adalah bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. PPPK harus dapat memahami seluruh aturan kepegawaian,’’ kata Sanusi.

Pesan itu penting disampaikan agar PPPK mampu memahami tupoksi di manapun ditugaskan. Sehingga segala tujuan yang sudah digariskan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, dapat benar-benar diwujudkan.

Tak lupa Sanusi juga menyampaikan kepada seluruh tenaga PPPK agar dalam setiap melaksanakan tugas maupun kewajiban, senantiasa berupaya untuk berpikir cepat, kreatif, tegas, bekerja cerdas, dan berhati ikhlas, sekaligus senantisa berpegang teguh pada aturan yang berlaku.

“Khusus untuk PPPK Guru di lingkungan Pemkab Malang, saat ini peran saudara sangatlah strategis, baik dalam upaya mencetak generasi yang cerdas, maupun dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang berkualitas,” urai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Selain menyerahkan SK Pengangkatan, Bupati juga menyerahkan SK Pensiun bagi 49 PNS yang purna tugas. Tidak lupa Bupati mengucapkan terimakasih kepada para PNS yang pensiun tersebut atas kinerja dan pengabdian selama ini.

Dia juga berharap kepada PNS yang menerima SK pensiun untuk tetap berkarya dan berkontribusi sekaligus menjalan peran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Penyerahan SK Pengangkatan untuk PPPK dan SK Pensiun untuk PNS yang purna tugas juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir wahyu Hidayat MM, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. (ira/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img