.
Friday, November 22, 2024

Terjaring Operasi, Puluhan Warga Abaikan Prokes

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG  – Sebanyak 84 warga terjaring operasi yustisi. 65 diantaranya terjaring di wilayah Kecamatan Sumberpucung. Dan 19 lainnya terjaring di wilayah Kecamatan Singosari. Mereka terjaring razia lantaran tidak menggunakan masker dan nekad berkerumun tanpa jarak.

Namun demikian, warga yang terjaring operasi yustisi ini hanya mendapatkan teguran secara lisan. Petugas gabungan, Polres Malang, Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu serta Satpol PP Kabupaten Malang, belum memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar aturan protokol kesehatan.

“Kami menjalankan operasi yustisi ini dengan penegakan preventif dulu. Kami beri teguran lisan dulu, jika mereka mengulangi perbuatannya lagi baru akan diberikan sanksi tegas,’’ kata Plt Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang.

Mando sapaan akrabnya, menjelaskan operasi Yustisi digelar Kamis (17/3) lalu. Sasaran pertama adalah wilayah Kecamatan Singosari. Berangkat dari Pos Lantas Karanglo, para petugas lebih dulu melakukan patroli ke desa-desa.

Saat patroli inilah, petugas banyak melihat warga tidak menggunakan masker, dan masih berkerumun. “Saat patroli dan melihat warga berkerumun tanpa menggunakan masker, langsung kami berhenti, untuk kemudian mengamankan mereka,’’ katanya.

Begitu juga yang dilakukan saat operasi di wilayah Sumberpucung, Kamis (17/3) malam lalu. Petugas kaget karena di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Blitar tersebut banyak warga keluar rumah dan nongkrong tanpa menggunakan masker.

“Kami kaget juga. Karena warga yang tidak menggunakan masker jumlahnya cukup banyak. Mereka pun kami amankan untuk kemudian kami lakukan pendataan,’’ kata mantan Camat Pakis ini.

Selain melakukan pendataan, petugas juga melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi peduli lindungi. Dimana aplikasi tersebut dikatakan Mando sebagai kontrol untuk menekan penyebaran Covid-19. “Karena data dalam aplikasi peduli lindungi ini juga dapat jadi patokan apakah orang tersebut berada di wilayah aman Covid-19 atau tidak,’’ ungkap Mando.

Sementara  itu operasi yustisi dikatakan Mando digelar tak lain untuk menekan penyebaran Covid-19. Dia mengaku saat ini Pandemi Covid-19 belum berakhir. Harapannya dengan adanya operasi ini warga mau menjalankan aturan terutama disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, saat ini pemerintah pusat sudah memberikan kelonggaran untuk pelaku perjalanan dalam negeri. Tidak perlu menunjukkan hasil negatif swab maupun PCR. “Ini kami antisipasi agar hal tersebut tidak berdampak pada kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan operasi yustisi ini,’’ tandasnya. (ira/imm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img