MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Warga Kabupaten Malang masih belum bisa merasakan mudik gratis tahun ini. Pasalnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang memastikan meniadakan program mudik gratis. Hal ini dikarenakan anggaran yang terbatas.
Kepala Dishub Kabupaten Malang Bambang Istiawan memastikan hal tersebut. Saat ini program yang diadakan Kementrian Perhubungan itu belum bisa diterapkan dengan kondisi Pemkab Malang.
Untuk diketahui Kementerian perhubungan (Kemenhub) resmi membuka program mudik gratis menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 mendatang. Adapun syarat mudik gratis tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No. 38/2022. “Dishub Kabupaten Malang belum bisa melaksanakan mudik gratis untuk tahun ini,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).
Kendala yang ada, menurut Bambang disebabkan pada saat proses penganggaran beberapa waktu lalu. Di mana belum ada kepastian dari pemerintah terkait pelaksanaan mudik tahun ini diperbolehkan atau tidak.
“Jadi karena anggaran tahun 2022 ini sudah berjalan. Maka anggaran untuk program mudik gratis itu tahun ini belum ada,” ujarnya.
Dalam dua tahun terakhir program mudik gratis lebaran di Kabupaten Malang memang ditiadakan, seiring adanya pandemi Covid-19. Terakhir kali Dinas Perhubungan Kabupaten Malang mengadakan program mudik gratis pada tahun 2019 lalu.
Kala itu, mereka menyiapkan lima armada bus untuk program mudik gratis tersebut, dengan tujuan dari Malang ke Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Ngawi, Banyuwangi, Pacitan, dan Bondowoso.
Kendati demikian, Bambang mempersilahkan apabila nantinya ada pihak swasta mengadakan program mudik gratis. “Jika ada pihak swasta yang menyediakan dipersilahkan,” tambahnya. (tyo/imm)