MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Ini peringatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang agar tidak terlibat politik praktis. Mereka harus betul-betul netral dan tidak memihak siapapun. Jika tidak, Bawaslu Kabupaten Malang siap membuat surat rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penyelidikan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi mengatakan, surat rekomendasi untuk penyelidikan itu tanpa melalui alur pemerintah daerah. “Kami memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Jika ditemukan ASN terlibat politik praktis dan terbukti maka langsung kami buatkan rekomendasi yang kami kirim ke KASN,” katanya.
Penyelidikan dan penyidikan dapat dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang, bahkan sebelum masa kampanye. “Seperti saat ini, kami sudah melakukan pemantauan. Jika ada ASN yang terlibat dan secara terang-terangan memberikan dukungan, dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Wahyudi tidak memungkiri jika ASN memiliki hak suara. Tapi secara profesional, ASN tidak boleh memperlihatkan keberpihakannya itu. “Kalau ada kegiatan calon contohnya, ASN boleh melihat. Tapi dia harus melepaskan seluruh atributnya sebagai ASN. Aturannya demikian,” tambahnya.
Selama ini, Wahyudi mengatakan pihaknya tidak kurang-kurang untuk melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN ini. Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. “Fokus kami adalah pencegahan. Itu sebabnya, kami terus melakukan sosialisasi. Termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait hal ini,” tutupnya. (ira/mar)