spot_img
Wednesday, April 30, 2025
spot_img

Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Relawan BGN Kabupaten Malang Siap Jalankan Misi MBG Anak Sekolah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Seluruh relawan Badan Gizi Nasional (BGN) di Kabupaten Malang kini bisa terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada relawan yang berperan aktif dalam pelaksanaan program Pemenuhan Gizi Nasional yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut telah disepakati antara dua badan bentukan pemerintah ini pada Senin (21/04) lalu, bertempat di Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta. Sinergi ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 8 tahun 2025 yang berfokus pada pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Program makan bergizi gratis yang dijalankan oleh BGN bekerja sama dengan berbagai pihak, menyasar anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa. Dengan harapan, dapat mendukung tumbuh kembang dan mendukung keberhasilan belajar mereka, serta dapat berpotensi menyerap tenaga kerja di Indonesia.

-Advertisement-

BPJS Ketenagakerjaan Malang Kepanjen menyambut positif langkah strategis ini dan menyatakan kesiapan untuk memberikan perlindungan optimal kepada seluruh relawan yang terlibat. Bergabungnya relawan BGN dalam program BPJS Ketenagakerjaan, maka diharapkan layanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih optimal karena para relawan merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas mereka.

Dengan relawan yang terlindungi dan semangat misi sosial yang terus menggelora, Badan Gizi Nasional di Kabupaten Malang semakin siap menjalankan program-program pemerintah yang akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hal ini langsung dibuktikan dengan didaftarkannya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Kepanjen menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para relawan bisa melakukan misi sosial ini tanpa rasa cemas.

Malang Posco Media

Rencana ke depan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga akan diperluas kepada seluruh SPPG lainnya yang ada di Kabupaten Malang serta rantai pasok program, seperti petani, peternak, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang Kepanjen Zakky Ibrahim menyampaikan bahwa dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat menjadi dasar perlindungan kepada seluruh relawan dan rantai pasok dalam program MBG ini dan dengan sudah terdaftarnya SPPG Kecamatan Kepanjen dapat menjadi contoh oleh SPPG di Kecamatan lain yang ada di Kabupaten Malang untuk mendaftarkan relawannya di BPJS Ketenagakerjaan serta dapat meningkatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Malang sesuai Perda No. 7 Kabupaten Malang Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (adv/bua)

-Advertisement-.

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img