.
Friday, December 13, 2024

Ternyata Revitalisasi PBM Bukan Prioritas Pusat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) dipastikan tak bisa direalisasi tahun ini. Bahkan tahun depan pun masih kabur nasibnya. Pasalnya pemerintah pusat tak menjadikan prioritas proyek tersebut dilaksanakan menggunakan APBN.

Ini dijelaskan Asisten II Setda Kota Malang Ir Diah Ayu Kusuma Dewi.  “Di tahun 2023 ini tak masuk, tahun  2024 juga tidak,” tegas Diah saat ditemui Malang Posco Media, kemarin.

Maka Pemkot Malang harus menggunakan APBD  untuk merevitalisasi PBM. Untuk itu di kurun waktu tahun 2023 ini, Pemkot Malang akan melakukan kajian ulang. Khususnya kajian penguatan struktur atau konstruksi bangunan PBM.

Diah menjelaskan menurut hasil kajian sebelumnya, ada dua skema yang bisa dilakukan Pemkot Malang untuk merevitalisasi PBM. Pertama melakukan pembongkaran total, dan kedua dilakukan penguatan struktur saja.

“Jika direvitalisasi total kan anggarannya besar ya makanya kemarin itu diajukan ke pusat. Memang sudah dapat rekomendasi dari kemendag (Kementrian Perdagangan) tapi belakangan tidak masuk dalam proyek nasional prioritas,” jelas Diah.

Dari hal tersebut, skema kedua yakni melakukan perbaikan dan penguatan konstruksi menjadi opsi yang tersisa. Melalui kajian yang dilakukan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya  bisa dilakukan penguatan struktur di beberapa bagiannya.

Skema ini memungkinkan bagi Pemkot Malang. Sebab biayanya tidak sebesar jika harus menyeluruh atau diperbaiki secara total. Maka dari itu opsi inilah yang akan dipertimbangkan lagi untuk dilakukan.   

“Nah sekarnag kita mau kajian lagi. Kajian penguatan ini nanti pakai konsultan, kita tenderkan saja. Rencana tahun ini kajiannya,” tegas Diah.

Saat ditanya anggran untuk melakukan penguatan, Diah belum bisa membeberkan dikarenakan kajian penguatan belum didapatkan. Rencananya usai didapatkan hasil kajian tersebut, maka  Detail Engineering Design (DED) untuk penguatan konstruksi PBM juga akan dibuat.

Jika DED penguatan sudah ada, maka taksiran anggaran yang dibutuhkan Pemkot Malang bisa dijabarkan.

“Yang jelas PBM ini kan sudah putus kontrak (PKS dengan pihak ketiga). Menggunakan APBD sendiri juga sudah bisa untuk revitalisasi. Kita tetap perhatikan agar ini bisa revitalisasi,” kata Diah.

Hal ini mendapat tanggapan dari Ketua Pansus Pasar DPRD Kota Malang Arief Wahyudi. Saat dimintai tanggapan ia mengakui bahwa Pemkot Malang harus mau menyisihkan anggarannya sendiri untuk melanjutkan rencana revitalisasi PBM.

Pihaknya pun memastikan pemerintah pusat tidak memprioritaskan usulan proyek revitalisasi PBM dari Pemkot Malang. Dan sudah mengecek sendiri ke Kementrian PUPR belum lama ini.

“Sudah kami cek memang dan itu di PUPR, di pusat, proyek revitalisasi PBM tak masuk. Memang tidak ada. Di tahun 2024 pun juga tidak. Ya tak apa-apa, pakai APBD sendiri saja,” tegas Arief saat dikonfirmasi Malang Posco Media kemarin.

Hal ini tidaklah menjadi masalah karena DPRD Kota Malang beranggapan APBD Kota Malang mampu menangani proyek revitalisasi PBM. Meskipun nantinya akan dilakukan penguatan saja, Arief mengaku hal tersebut sudah menjadi upaya terbaik untuk PBM.

Meski begitu ia menjelaskan perlu adanya sosialisasi intens dengan pedagang PBM. Jika nanti revitalisasi dilakukan agar pedagang kompak dipindahkan sementara ke tempat relokasi.

“Karena ada kemarin yang mau pindah ada yang tidak mau. Kalau ini nanti direhabilitasi harus mau pindah semua. Jika tidak pasar akan terus-terusan seperti itu. Jadi ini yang harus dipikirkan juga relokasinya dan sosialisasi ke pedagang,” pungkas politisi PKB dari Dapil Klojen ini. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img