.
Friday, November 22, 2024

Tersangka Cabul Karangploso Kabur

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satreskrim Polres Malang kembali menangani kasus pencabulan terhadap anak. Pelakunya disebut bernama Edi Mahmud, 50, warga Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso. Saat ini, polisi mengaku masih mencari keberadaan Edi Mahmud yang kabur.

Informasi yang didapat Malang Posco Media, kaburnya Edi Mahmud viral melalui beberapa grup WhatsApp. Isinya, pria ini dicari karena menjadi tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur. Dalam pesan itu, ditulis pula siapapun yang mengetahui keberadaan Edi Mahmud, diminta melapor ke Panit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha BR Maha.

Dikonfirmasi perihal ini, Leha, sapaan akrabnya membenarkan bila pihaknya menangani kasus pencabulan yang dilakukan Edi Mahmud. Dia juga membenarkan bila siapa saja yang mengetahui keberadaaan tersangka, untuk menghubungi dirinya melalui nomor telepon yang ikut diberikan dalam pesan berantai itu.

“Ya, sudah ditetapkan menjadi tersangka. Korbannya berinisial AUP, 14,” terangnya. Namun dia masih belum mau memberikan keterangan kronologi kejahatan yang dilakukan oleh Edi Mahmud hingga memilih menjadi buronan. Kepala Desa Donowarih, Sujoko membenarkan peristiwa pencabulan tersebut.

Tapi dia mengaku tak mengetahui banyak mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada AUP, korban Edi Mahmud. “Saya kurang paham juga. Tapi berdasarkan informasi, anaknya korban karena ditinggal bapaknya. Informasinya tertutup. Korbannya juga masih anak,” ujar Sujoko saat dihubungi, Kamis (1/2).

Ia juga tak memahami permasalahan apa yang menjerat salah satu warganya ini. “Memang benar, saat ini juga dicari pihak desa. Kalau kasusnya sudah ditangani polisi. Desa juga telah mencari ke rumah Edi dan keluarga. Tak ada yang mengetahui dan memberi informasi jelas. Anaknya juga tertutup,” tegas dia. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img