.
Friday, November 22, 2024

Tersangka Pembunuhan Nenek Karangploso Meninggal Dunia, Polisi Hentikan Penyidikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Kasus pembunuhan seorang wanita bernama Wurlin, 70 tahun, warga Desa Bocek Kecamatan Karangploso mendekati babak akhir. Polres Malang segera menghentikan penyidikan lantaran tersangka, MS, yang merupakan cucunya sendiri telah meninggal dunia.

Kabar tersebut dibenarkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Dia mengungkapkan, bahwa MS menghembuskan nafas terakhirnya dalam perawatan di RSSA Malang dua hari lalu, Jumat (1/7). Dia juga sempat melakukan beberapa kali upaya bunuh diri namun gagal, hingga dilakukan pengetatan penjagaan.

“Untuk MS, memang benar dia beberapa kali ada upaya bunuh diri sebelumnya. Namun dua hari yang lalu MS meninggal dunia dalam perawatan dokter,” ucap Ferli saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Minggu (3/7).

Dalam hal kematian tersangaka, Ferli menegaskan bahwa penyebab kematian korban bukan karena upaya bunuh diri. Namun karena hal lain.

“Menurut dokter jaga RSSA Malang dr. YAR pasien mengalami gagal nafas dikarenakan radang paru-paru dan sempat dilakukan pertolongan medis menggunakan alat bantu pernafasan namun tidak bisa tertolong,” jelas perwira dengan dua melati di pundaknya itu.

Esok hari, Senin (4/7) polisi akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Ferli menuturkan, MS sudah sempat diperiksa penyidik.

“Senin akan dilakukan gelar perkara dan penghentian penyidikan,” tukasnya.(tyo/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img