MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Badan usaha milik desa (Bumdes) menjadi salah satu indikator kemajuan dan kemandirian desa. Di Kabupaten Malang, sebanyak 372 desa tercatat sudah memiliki Bumdes. Menyisakan enam desa yang masih merintis untuk memiliki Bumdes sendiri.
Enam desa yang disebut belum memiliki Bumdes adalah Desa Ngadirejo, dan Desa Argosari, Jabung, Desa Ringinkembar dan Desa Harjokuncaran, Sumbermanjing Wetan, Desa Petungsewu, serta Desa Sidorahayu Kecamatan Wagir.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang berupaya agar enam desa tersebut mampu berinovasi dengan bentukan Bumdes. Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan dari segi kemandirian, Bumdes dibagi menjadi tiga kategori.
Yakni pemula, berkembang, dan maju. Hak tersebut menjadi catatan dalam aplikasi Data Desa Center (DDC) milik Provinsi Jatim. Dimana nantinya akan mempengaruhi Indek Desa Membangun atau IDM oleh pemerintah pusat melalui Kemendes.
Dalam hal upaya mendorong desa agar membentuk Bumdes, Eko mengaku telah melakukan asistensi dan FGD yang melibatkan seluruh stakeholder. Hasilnya akan dieksekusi tahun 2023 ini. Menurutnya, membentuk Bumdes tidak serta merta jadi peran kepala desa.
Melainkan juga lembaga, tokoh masyarakat dan adanya potensi desa. “Seperti Mulyoagung, Dau memiliki kerjasama dengan pihak ketiga. Mereka mengelola warung tani. Dulumya tidak ada potensi yang menjadi Bumdes. Tapi karena ada kawasan potensial, teman-teman beralih menjadikan kafe,” ungkapnya.
Dikatakan, Bumdes bergerak paling banyak pada sektor pariwisata dan jasa. Dalam hal jasa, rata-rata dalam pengelolaan keuangan, atau pelayanan perbankan. Dalam kondisi tertentu, Bumdes juga diperkenankan bersinergi dengan pihak seperti Jaminan Kesehatan seperti BPJS.
Menurut Eko, ada sekitar 30 persen Bumdes di Kabupaten Malang bergerak di bidang pariwisata yang belum terkelola. Sementara wisata rintisan sekitar 50 persen. Dimana potensi alam yang ada dianggap sebagai hal yang paling bisa dimanfaatkan. (tyo/mar)