(Ilham Putro Anggoro) Banner capres di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan ditertibkan Satpol PP Kota Malang siang, Kamis (28/7)
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Satpol PP Kota Malang mulai menertibkan banner-banner dukungan bergambar calon presiden (capres) di beberapa kawasan Kota Malang. Kemarin terlihat penertiban dilakukan di kawasan Jalan Mayjen Panjaitan Kota Malang.
Banner yang memunculkan wajah tokoh politik nasional Muhaimin Iskandar diturunkan petugas Satpol PP Kota Malang. Banner tersebut berdiri berada tepat di pinggir jalan kawasan yang ramai kendaraan itu.
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Ketenagekerjaan Perizinan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang.
“Semua tidak ada izinnya,” tegas Heru kemarin.
Ia mengatakan sudah beberapa pekan ini pihaknya memonitor keberadaan banner-banner dengan nuansa Capres 2024 di beberapa wilayah Kota Malang.
Beberapa banner tersebut sudah beberapa kali ditertibkan tetapi muncul kembali ditempat lain. Pihaknya pun mencoba mencari keberadaan sang pemasang. Akan tetapi tidak membuahkan hasil. Maka dari itu penertiban dilakukan terus.
“Kita koordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Memang kan belum waktunya masa kampanye, jadi memang itu jadinya penyelenggaraan reklame. Kita atur sesuai aturan penyelengaraan reklame saja,” tegas mantan Camat Klojen ini.
Sementara itu menurut pantauan Malang Posco Media, banner serupa masih ada dan banyak berdiri di sudut-sudut Kota Malang. Kemarin, beberapa banner yang sama masih ada di kawasan Sawojajar, Jalan Cokoroaminoto, dan beberapa kawasan di Kecamatan Kedungkandang. (ica/aim)