MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penertiban juru parkir (Jukir) kembali dilakukan Dinas Perhubungan Kota Malang. Penertiban dilakukan dalam operasi gabungan (Opsgab) yang melibatkan TNI dan Polri. Plt Kepala Dishub Kota Malang Dr Handi Priyanto menjelaskan hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran berlalulintas di Kota Malang, khususnya para Jukir dalam menata parkir.
“Tim bersama jajaran samping Denpom, TNI, Satpol PP dan Polri melakukan kegiatan operasi penertiban parkir di beberapa lokasi,” tegas Handi kemarin.
Ia mengatakan Opsgab seperti ini masih akan terus dilakukan mengingat aduan mengenai Jukir kerap masuk dalam laporan pengaduan. Beberapa kawasan yang sebelumnya menjadi target operasi diantaranya kawasan Jalan Soekarno- Hatta dan sekitarnya seperti Jalan Candi Mendut dan lainnya. Juga di Jalan Galunggung dan Jalan Pattimura yang memiliki kawasan usaha kuliner yang ramai pengunjung.
“Temuannya banyak. Ada jukir yang melakukan penarikan di titik parkir liar. Atau titik parkir yang tidak terdata,” tegas pria yang menjabat pula sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini.
Tidak hanya itu ada pula Jukir yang memakai rompi bukan miliknya atau meminjam dari orang lain. “Parahnya jukir ini tidak memiliki KTA (Kartu Tanda Anggota). Pelanggaran lain yang ditemukan adalah jukir mengambil uang parkir melebihi batas miliknya,” terangnya.
Ditambahkannya, Opsgab akan menyasar tempat-tempat yang pengunjung ramai dan penataan parkir terlihat tidak rapi.
“Pelan-pelan akan disisir kawasan lainnya. Jika ada laporan Jukir melanggar bisa kita tindaklanjuti,” pungkas Handi. (ica/aim)