MALANG POSCO MEDIA – Tiang listrik di kawasan Sudimoro yang viral sudah tuntas. Tapi kini muncul lagi kasus yang sama. Tiang listrik berdiri di tengah jalan Ki Ageng Gribig. Pasca dilebarkan dan dimuluskan, keberadaan tiang yang posisinya menjadi berada di tengah-tengah jalan, justru membahayakan dan dikeluhkan pengendara.
Kasus-kasus tiang listrik yang ‘mendadak’ jadi di tengah jalan ini bisa akan terus maraton. Itu karena sebelumnya keberadaan tiang sudah di pinggir jalan, namun karena pelebaran jalan, posisi tiang malah justru menjadi di tengah-tengah jalan.
Ini juga menunjukkan bagaimana antar instansi tampak tidak gerak cepat mengambil solusi. Karena tiang listrik wilayahnya PLN, sementara jalan raya wilayahnya pemerintah kota atau pemerintah provinsi. Harusnya ketika ada proyek pelebaran jalan, maka sebelumnya sudah dikoordinasikan dari awal bersama stakeholder terkait.
Karena apapun pembangunannya, pasti akan berdampak pada lingkungan sekitar. Termasuk keberadaan fasilitas umum lainnya. Seperti tiang PLN, tiang Telkom, saluran PDAM dan jaringan-jaringan lain yang terkait. Bila tidak dari awal dikoordinasikan dengan baik, maka eksekusi tindakannya tidak bersamaan.
Yang terjadi akhirnya ya seperti di kawasan Sudimoro dan kini di Jalan Ki Ageng Gribik. Dalam kondisi seperti ini, seharusnya masing-masing pihak sama-sama menyadari tugas dan tanggungjawab masing-masing. Karena saat ada pelebaran jalan, pasti pemerintah memberi tahu instansi terkait terkait fasilitas yang akan berdampak akibat pelebaran jalan.
Padahal akibat lambatnya tindakan pemindahan tiang listrik, membahayakan pengendara. Karena ketika jalan raya sudah jadi, secara otomatis jalan digunakan lalu lintas pengendara. Namun bila di tengah jalan tiba-tiba ada tiang listrik, lantas siapa yang bertanggungjawab bila ada yang kecelakaan?
Jangan sampai menunggu diprotes warga. Jangan menunggu adanya kejadian kecelakaan. Ideal saat proses pelebaran jalan berlangsung, tindakan pemindahan sejatinya juga harus dilakukan. Apapun kesulitannya, harus diupayakan cepat solusinya. Karena proses pelebaran jalan pun akan terganggu bila masih ada tiang listrik di tengah jalan. Segera dipindah, karena jalan raya harus bebas hambatan.(*)