MALANG POSCO MEDIA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pihaknya sudah merekrut beberapa anak muda Indonesia untuk menciptakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) buatan dalam negeri.
“Sekarang ada beberapa anak muda di Indonesia yang kita rekrut, mereka sedang bekerja,” tegas Luhut ditemui di Jakarta, Selasa.
Luhut mengatakan, dalam waktu dua minggu ke depan anak muda yang ditunjuk tersebut akan melakukan presentasi di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
“Mungkin dalam dua minggu ke depan mereka akan presentasi ke Presiden,” kata dia pula.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan nantinya AI yang dibuat akan menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dan diharapkan bisa memperkuat ekosistem digitalisasi di Tanah Air.
“Bisa bahasa Inggris dan Indonesia yang penting dengan digitalisasi ini Indonesia bisa menjadi negara yang efisien,” katanya.
Menurut dia, pengembangan AI tersebut membutuhkan biaya (cost) yang tinggi, karena menggunakan open source.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, Pemerintah masih mengeksplorasi teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) untuk mengoptimalkan pengembangan teknologi tersebut di Indonesia.
“Kita masih mempelajari ya perkembangannya karena ini kan inovasi-inovasi teknologi, dan kita melihat tentu saja apa yang dihasilkan oleh DeepSeek itu tentu saja bisa menjadi satu alternatif ya [untuk pengembangan AI di Indonesia],” kata Nezar ditemui Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Hal itu disampaikan Nezar menanggapi langkah dari negara-negara lain yang saat ini justru memblokir dan tidak mengizinkan DeepSeek beroperasi di negaranya.
DeepSeek pada awal 2025 menciptakan kehebohan global dengan merilis model AI terbaru mereka yaitu DeepSeek R1 yang dapat digunakan secara gratis oleh banyak pengguna.
Dengan layanan yang mirip seperti dengan ChatGPT dari OpenAI, startup asal China tersebut ternyata mendapatkan banyak pelarangan dan pembatasan di beberapa negara karena dianggap membawa potensi ancaman keamanan siber.
Beberapa negara yang telah melakukan pembatasan dan pelarangan penggunaan teknologi dari DeepSeek di antaranya seperti Korea Selatan, Italia, Australia, dan Taiwan.(ntr/nug)