spot_img
Wednesday, April 2, 2025
spot_img

Tetap Eksis, 191 Unit Angkutan Umum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kendaraan angkutan umum dalam kota dan pedesaan di Kabupaten Malang masih tetap eksis kendati jumlahnya menurun. Salah satu faktor penurunan ini karena adanya berbagai pilihan masyarakat menggunakan transportasi umum, seperti kehadiran ojek online (ojol).

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Malang, Tri Hermanto menguraikan saat ini kendaraan angkutan umum dalam kota dan pedesaan  jumlahnya 191 unit dengan 17 trayek di wilayah Kabupaten Malang.

-Advertisement- Satu Harga Tiga Media

“Kendaraan angkutan umum ini bisa disebut mikrolet. Kapasitasnya delapan sampai 12 orang,” ujar Tri saat ditemui  Malang Posco Media, Jumat (21/3).

Menurutnya, dari tahun ke tahun  angkutan umum tersebut menurun jumlahnya. Namun, bila dibandingkan dengan kabupaten lain, Kabupaten Malang termasuk masih eksis.

Salah satu faktor penurunan jumlah angkutan umum dalam kota dan pedesaan ini, karena adanya kehadiran transportasi umum yang lebih praktis.

“Angkutan harus diuji dan tidak boleh di luar trayek yang telah ditentukan.  Sedangkan yang tidak bertrayek (ojol), pelayanan dari pintu ke pintu. Otomatis masyarakat akan memilih yang lebih praktis,” tambah Tri.

Penurunan ini pula tidak terlepas dari peran tiga pihak yang saling mendukung yaitu operator, masyarakat dan pemerintah.

“Kalau mau memperbaiki, berarti semua harus ada tekad besar, di samping memang kita membiarkan persaingan ini bebas,” pungkasnya. (den/jon)

-Advertisement-

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img