.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Tewas Usai Pesta Miras

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pesta minuman keras (miras) membawa korban di Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari. Satu orang meninggal dunia, dan seorang lagi masih menjalani perawatan di RS Wava Husada, Kepanjen. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat membenarkan peristiwa ini dan meminta Polsek Wonosari untuk terus melakukan penyelidikan.

Dia mengaku, peristiwa ini terungkap ketika anggota Polsek Wonosari menerima informasi dari masyarakat, bila ada warganya yang meninggal dunia usai pesta miras, Selasa (9/8) pagi. Yakni Anjar Jatmiko, 30, warga Dusun Patuksari, Desa Plaosan, Wonosari. Korban sempat dirawat di RS Ramdhani Husada. Jenazahnya sudah dimakamkan di TPU Dusun Patuksari.

- Advertisement -

“Ada juga yang masih dirawat di RS Wava Husada karena mengalami sesak dan tak sadarkan diri,” katanya. Ferli, sapaannya menyebutkan, warga yang masih dirawat bernama Dedi Susanto, 31, tetangga Anjar Jatmiko. Kepada Malang Posco Media, perwira Polri ini menerangkan bila miras yang dikonsumsi, tidak memiliki merek. Diduga oplosan.

“Kami menyelidiki dan mengamankan lima botol miras tanpa merek yang korban beli di Dusun Talunsono, Desa/Kecamatan Ngajum,” tambahnya, kemarin. Penjual miras diketahui berinisial EP. Dari pengakuan EP, lanjut Ferli, korban diketahui membeli miras tersebut Minggu (7/8) malam. Pesta miras diketahui digelar dari pukul 20.30 hingga pukul 23.30.

“Ada empat orang yang melakukan pesta miras di teras rumah Dedi Susanto. Yakni korban yang meninggal, Dedi dan dua orang lagi. Mereka meminum hingga tiga botol miras itu,” tambah Kapolsek Wonosari, AKP Anwari Sidik. Setelah pesta miras selesai, Dedi tidur di teras rumah, sedangkan Anjar dan dua tetangga lainnya pulang ke rumah.

Senin (8/8) sore, Anjar mulai mengeluhkan sakit di sekitar dada. Keluarga sempat membawanya ke Puskesmas Wonosari hingga dirujuk ke RS Ramdhani Husada. Namun meninggal keesokan harinya. “Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan tidak melanjutkan penyelidikan,” ungkap Anwari.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan penelusuran dan mengamankan miras agar tidak ada peristiwa yang sama terulang. Anggota Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wonosari, menyita dua botol kosong ukuran 400 ml bekas miras dan satu botol miras ukuran 400 ml berisi cairan warna kuning dari lokasi pesta miras. (tyo/mar)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img