Pemkab Malang Kemungkinan Kemarin Sore, Pemkot Batu Diupayakan Pekan Ini
MALANG POSCO MEDIA-Ternyata tidak semua ASN pemda di Malang Raya langsung terima THR, Senin (17/3) kemarin. Pemkab Malang dan Pemkot Batu belum ditransfer hingga kemarin siang, sedangkan Pemkot Malang diharapkan tuntas Selasa (18/3) hari ini.
Khusus di Pemkot Malang, disebut pencairan THR berlangsung cukup cepat dan lancar. Kepala BKAD Kota Malang Subkhan memastikan, kemarin sudah banyak perangkat daerah yang mengajukan SPM (Surat Perintah Membayar) THR kepada BKAD sehingga sudah mulai bisa diproses pencairan.
“Hanya saja kan ada proses kliring di bank untuk pencairan. Nah itu tergantung dari bank, apabila prosesnya cepat, bisa jadi ya nanti atau malam (kemarin, red) bisa cair,” terang Subkhan, kemarin.
Menurut Subkhan, ia cukup yakin keseluruhan ASN di Kota Malang pada Selasa (18/3) hari ini bakal selesai menerima pencairan THR. Sebab ia juga telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada bank.
Kendati begitu, dia tidak menampik mungkin masih ada beberapa perangkat daerah yang sedikit terlambat karena mempunyai banyak KPA (Kuasa Pengguna Anggaran). Sehingga pengajuan SPM kepada BKAD terlambat.
Misalnya seperti kecamatan yang mempunyai KPA berupa kelurahan-kelurahan, lalu Dinas Kesehatan yang mempunyai KPA banyak berupa puskesmas-puskesmas, atau seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang mempunyai KPA banyak berupa sekolah-sekolah.
“Yang jelas yang perlu digarisbawahi, kami tidak sampai melampaui apa yang digariskan pemerintah pusat. Awalnya kan minimal 15 hari kerja kemudian instruksi terbaru THR bisa mulai cair tanggal 17 Maret. Nah ini kan sudah kami mulai cairkan hari ini (kemarin, red) dan besok (hari ini) saya kira bisa cair semuanya,” tutupnya.
Berbeda dengan ASN yang di Pemkab Malang. Mereka belum terima THR. Itu karena Perbup terkait pencairan THR baru keluar kemarin sore.
“Belum. Karena Perbupnya baru keluar,” Kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati.
Diwawancara disela-sela kegiatan peresmian Stadion Kanjuruhan di Kepanjen kemarin, Yetty mengatakan setelah Perbup keluar, selanjutkan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Surat tersebut diajukan ke BKAD.
“Jika SPP dan SPM nya lengkap, maka langsung dilakukan proses pencairan, ” tambah Yetty.
Disinggung berapa banyak ASN yang mendapatkan THR? Yetty mengatakan dengan gamblang. Untuk Pemkab Malang THR dicairkan kepada 15.503 ASN.
“Pencairannya melalui transfer ke rekeninh masing-masing, ” tambah wanita yang juga menjabat sebagai Sekretaris BKAD Kabupaten Malang ini.
Untuk THR dikatakan Yetty diberikan kepada ASN satu kali gaji penuh, tanpa potongan. Lalu kapan THR dicairkan? Yetty menyebutkan paling tidak pencairan dapat dilakukan sore hari ini.
“Seperti yang kami sampaikan, dasar pencairan THR ini adalah Perbup. Yang ditindak lanjuti oleh SPP dan SPM. Baru kemudian dapat dicairkan. Jika tidak ada SPP dan SPM, maka tidak bisa dilakukan pencairan,” kata dia.
Sementara itu untuk pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemkot Batu masih dalam proses Perwali. Diperkirakan Perwali selesai dalam pekan ini. Hal itu disampaikan Sekda Kota Batu, Zadim Effisiensi.
“Masih proses Perwali. Tapi yang jelas secara keuangan untuk pembayaran THR sudah siap. Kami harapkan pekan ini THR bagi ASN Pemkot Batu bisa cair,” ujar Zadim. Untuk Perwali, lanjut dia, akan mengatur siapa saja yang berhak menerima THR serta komponen apa saja yang harus dibayarkan dalam THR. (ian/ira/eri/van)