MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sejumlah warga di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditolak saat datang mencoblos di TPS 13 desa tersebut. Penolakan itu terekam dalam unggahan video yang viral. Salah satu warga dalam tayangan video tersebut menyebutkan mereka ditolak KPPS mencoblos lantaran tidak membawa KTP.
“Jarene lek gak onok KTP ne tak bisa. Terus apa gunanya undangan ini. Kecuali gak ada undangan, pakai KTP. Aturan dari mana ini?, monggo disikapi, ” kata salah satu warga dalam tayangan video sembari menunjujkkan undangan mencoblos.
Video warga tidak mencoblos ini direkam oleh Ali Ridho, warga RT28 RW08 Desa Gondanglegi, Wetan. Ditemui di depan TPS 13 Ali mengatakan merekam karena iba adanya warga yang ditolak mencoblos.
“Tadi sekitar ada 12 orang yang datang dan ditolak. Mereka ditolak karena tidak membaw KTP,” kata Ali.
Dia mengatakan kasihan karena di antara warga yang ditolak ada yang usianya tua atau Lansia, dan datang pakai tongkat.
” Saya tidak memiliki maksud apa-apa. Hanya kasihan saja, karena ditolak petugas tidak boleh mencoblos, ” terangnya.
Di tempat yang sama Ketua KPPS 13 Andri Wulandari mengatakan yang terjadi hanya miss komunikasi. Namun demikian Andri mengatakan semuanya sudah clear.
“Awalnya di pendaftaran ini ada pengawas juga. Jadi intinya aman itu tadi hanya miss komunikasi saja. Tadi pengecekan di daftar hadir hanya sebatas itu saja,” jelas Andri.
Dia membenarkan bahwa menolak warga karena datang hanya membawa undangan saja. Sementara aturannya selain membawa undangan warga wajib membawa KTP atau identitas diri lainnya.
“Ya betul. Memang aturannya dari PPS itu. Memang diwajibkan untuk membawa KTP, dan kami juga saat menyebarkan undangan C Pemberitahuan itu sudah mengimbau harus bawa KTP saat datang ke TPS,” Kata Andri.
Wanita berjilbab ini juga menyebutkan bahwa membawa KTP saat menyalurkan hak suara juga sudah aturan KPU. “Boleh identitas lain, KK, asli fotokopi, foto KTP di HP juga boleh.yang jelas identitas, ” Tambahnya.
Meskipun demikian, Andri mengatakan semuanya sudah selesai. Warga yang awalnya ditolak kemudian dapat menyalurkan hak suaranya, setah mereka kembali datang sambil membawa KTP atau identitas lainnya.
“Alhamdulillah sudah clear semuanya. Sekarang berjalan aman dan lancar, ” urainya.
Di TPS 13 sendiri dikatakan Andri jumlah total DPT ada 511 pemilih. Sedangkan DPT b ada satu orang.
“Tadi buka mulai jam 07.00. Sesuai jadwal pemungutan selesai jam 13.00, dilanjut dengan penghitungan sampai dengan selesai, ” pungkasnya. (ira/aim)