.
Saturday, December 14, 2024

Tidak Lolos Vermin; Sam HC Ajukan Keberatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Heri Cahyono-Rizky Wahyu Utomo (Sam HC-Rizky Boncel) dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi administrasi syarat dukungan oleh KPU Kota Malang.

Ketua KPU Kota Malang M Toyyib menjelaskan jumlah dukungan yang memenuhi syarat tidak memenuhi ketentuan.

“Jumlah yang memenuhi syarat hanya 47.241 dukungan. Untuk bisa lolos yang memenuhi syarat minimal jumlah dukungan adalah 48.882 dukungan. Jadi pasangan ini dinyatakan tidak lolos,” jelas Toyyib.

Terkait hal ini Bapaslon dari jalur independen ini mengajukan keberatan ditujukan ke Bawaslu Kota Malang. Tim Sam HC-Rizky Boncel mengajukan keberatan akan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Kota Malang.

Ini ditegaskan Ketua Tim Hukum Sam HC-Rizky Boncel, Dr Susianto SH MH CLA. Saat dikonfirmasi Malang Posco Media beberapa, tim hukum sudah mengajukan form keberatan itu ke Bawaslu Kota Malang pada Selasa (18/6) lalu.

“Ada beberapa poin keberatan yang kami ajukan salah satunya bahwa substansi dukungan semestinya didasarkan pada data dalam form KWK perseorangan dan copy KTP yang discan PDF. Bukan berdasarkan Silon karena Silon adalah alat bantu,” jelas Susianto kemarin, Rabu (19/6). 

Kemudian Tim Sam HC-Rizky sebelumnya sudah meminta KPU Kota Malang membuka akses Silon untuk mengetahui perincian status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) pada dukungan. Akan tetapi KPU Kota Malang tidak merespons.

Hal-lain yang juga menjadi poin keberatan adalah kondisi buffering saat upload syarat dukungan ke Silon, adanya keterlambatan pembukaan akses Silon, hingga tidak adanya notifikasi atau penanda dokumen dukungan sudah terupload atau belum.

Maka dari itu saat ini permohonan keberatan sengketa yang diajukan ke Bawaslu sudah diserahkan. Tim masih menunggu tindaklanjut dari Bawaslu Kota Malang.

Saat dikonfirmasi Malang Posco Media, Heri Cahyono mengatakan upaya mengajukan keberatan itu sudah sewajarnya dilakukan.

“Ya kami mendapati jika Silon itu hanya alat bantu. Saat pelaksanaan upload data banyak masalah yang terjadi. Silonnya buffering ada ketidaksamaan dengan data asli dan sebagainya. Kami minta manual saja setelah ini,” tegas Heri.

Selain mengupayakan ajuan keberatan, HC mengaku meminta KPU Kota Malang melakukan verifikasi kembali secara manual. Mencocokan kembali dengan data manual yang timnya miliki karena ia meyakini seluruh data dukungannya bisa dipertanggungjawabkan. (ica/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img